Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian mekanisme dan operasional reksa dana syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No.20 Tahun 2001 dengan menganalisis kegiatan yang dilakukan oleh manajer investasi.
Penelitian ini juga membahas bagaimana pencatatan akuntansi dan pengakuan pendapatan reksa dana dan manajer investasi (management fee) atas kegiatan investasi yang dilakukan. Analisis yang dilakukan pada penelitian ini adalah dengan menganalisis hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak yang berwenang pada masing-masing manajer investasi dan review atas laporan keuangan manajer investasi dan produk reksa dana.
Hasil yang didapat atas penelitian ini adalah masih terdapat ketidaksesuaian dengan Fatwa DSN-MUI No.20 Tahun 2001 yaitu pada penempatan investasi karena tidak semua efek yang dibeli oleh manajer investasi diinformasikan kepada investor, dan pada pemisahan pendapatan atas pendapatan non-halal yang pelaporannya belum transparan. Pencatatan akuntansi yang dilakukan mengacu pada PSAK konvensional karena belum ada acuan yang mengatur tentang pencatatan akuntansi untuk reksa dana syariah.
The objective of this study is to know the compliance mechanism and operationalof sharia mutual funds based on Fatwa DSN-MUI No.20 of 2001 by analyzing of investment management activities.This study also discusses how accounting records and recognition of mutual funds revenues as well as the Investment Manager (management fee) for the investment activities. The analysis of this study was through analyzing results of interviews conducted with the authorities in each investment manager and reviewing the Financial Statements of the Investment Manager and mutual fund products.As the results, there are still some uncompliance points to the Fatwa DSN-MUI No.20 of 2001 that is placement of funds and for separation of permited revenue . The accounting records refer to the conventional GAAP as there is no reference yet of the accounting records for sharia mutual funds.