UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pelaksanaan perjanjian keikutsertaan menanggung resiko (risk sharing agreement) pada salah satu Bank di Jakarta

Nia Juniarty; Rosa Agustina, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994)

 Abstrak

Pada kenyataannya menunjukkan bahwa usaha bank dalam melakukan pembiayaan suatu proyek yang bernilai besar dibatasi oleh peraturan Batas Maksimum Pemberian Kredit yang dikeluarkan oleh Bank lndonesia, walaupun bank yang bersangkutan mampu untuk melakukan pembiayaan secara tunggal. Menyadari hal tersebut, Bank Indonesia memberikan kelonggaran melalui Paket Deregulasi 28 Februari 1991 mengenai kredit-kredit yang tidak terkena Batas Maksimum Pemberian Kredit, salah satunya adalah bagian kredit yang dijamin oleh bank lain dalam rangka risk sharing. Dengan melakukan pembiayaan secara risk sharing, kreditur idak kehilangan peluang dalam memberikan pembiayaan yang menguntungkan yang disebabkan adanya pembatasan ketentuan BMPK oleh karena porsi yang diberikan pada bank yang menjadi penanggung tidak diperhitungkan sebagai "pinjaman yang diberikan" dalam laporan kredit ke Bank Indonesia. Dengan demikian pembiayaan yang besar tetap dapat dilakukan oleh kreditur tanpa melanggar ketentuan BMPK.

 File Digital: 1

Shelf
 S20637-Nia Juniarty.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S20637
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vii, 81 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S20637 14-22-47450961 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322103
Cover