UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Peranan perbankan syariah dalam pengelolaan wakaf uang di Indonesia

Muhammad Khomaini; Uswatun Hasanah, supervisor; Wirdyaningsih, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Manusia hidup di dunia ini pasti memiliki tujuan, baik tujuan yang bersifat duniawi maupun ukhrowi. Negara sebagai suatu organisasi manusia juga memiliki tujuan yang hendak dicapai. Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Islam sebagai agama yang mayoritas dianut oleh rakyat Indonesia memiliki pranata yang bernilai ekonomis, yaitu melalui Sistem Ekonomi Islam. Ciri terpenting Sistem Ekonomi Islam adalah soal pemilikan, bahwa hak milik (mutlak) tidak berada di tangan manusia, tetapi pada Allah SWT. Salah satu instrumen ekonomi Islam terkait dengan soal pemilikan dan berpotensial untuk memajukan perekonomian umat adalah wakaf. Wakaf diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Wakaf dapat berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak. Wakaf benda tidak bergerak dapat berupa tanah, bangunan, dan sebagainya. Sedangkan benda bergerak yang dapat diwakafkan salah satunya adalah uang, yang diatur dalam Pasal 28-31 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, untuk dapat mewakafkan uang, wakif dan nazhir harus berhubungan dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang di tunjuk oleh Menteri Agama. Perbankan syariah dapat dikategorikan sebagai LKS, selain reksadana syariah dan asuransi syariah. Penulis menjelaskan peran bank syariah dalam pengelolaan wakaf uang menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penulis menjelaskan kemungkinan bank syariah menjadi nazhir wakaf uang. Metode penelitian yang digunakan melalui studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan penelitian, peran yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 kepada perbankan syariah hanya sebatas lembaga penitip (kustodi) dana wakaf. Untuk saat ini, bank syariah tidak dimungkinkan menjadi nazhir wakaf uang. Peran bank syariah sebagai nazhir diharapkan dapat memajukan dan mengoptimalkan manfaat wakaf uang di Indonesia. Mengingat keunggulan yang dimilikinya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan sebagai nazhir wakaf uang di masa yang akan datang.

 File Digital: 1

Shelf
 S21232-Muhammad Khomaini.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S21232
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 121 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21232 14-22-94259285 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322445
Cover