UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pencatatan perkawinan ditinjau dari sudut hukum Islam dan kompilasi hukum Islam : studi kasus Putusan No.1638/Pdt.P/2005/PAJT dan No.228/Pdt.G/2006/PAJT di Pengadilan Agama Jakarta Timur

Hastuti; Wismar Ain Marzuki, supervisor; Wirdyaningsih, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Menurut UU No. 1 Tahun 1974 perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya serta dicatat menurut peraturan perundang undangan yang berlaku. Bagi pemeluk Islam perkawinannya baru dikatakan sah apabila telah memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat yang telah ditentukan menurut hukum perkawinan Islam. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mencatatkan perkawinan pada Pegawai Pencatat Nikah seperti yang telah diatur dalam Peraturan perundang undangan. Pencatatan perkawinan bertujuan untuk menjamin kepastian hukum yang membuktikan bahwa perkawinan yang dilakukan adalah sah menurut hukum agama dan hukum negara serta untuk menjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam. Perkawinan yang tidak tercatat merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum karena hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap lembaga perkawinan yang akan berpengaruh terhadap kedudukan suami istri, anak yang dilahirkan, dan harta benda dalam perkawinan. Di samping itu pencatatan perkawinan dalam hukum Islam sejala dengan perintah Allah di dalam Al-Qur'an. Terhadap pelanggaran ini ada sanksi yang diterapkan oleh pemerintah. Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah membelikan jalan keluar (solusi) terhadap para pihak yang telah terlanjur melakukan perkawinan yang belum tercatat dan menginginkan perkawinannya dinyatakan sah yaitu dengan cara mengajukan permohonan pengesahan (isbat) nikah ke Pengadilan Agama, tetapi permohonan isbat nikah yang dapat diajukan terbatas mengenai hal-hal yang berkenaan dengan ketentuan dalam Pasal 7. ayat (3) Kompilasi Hukum Islam. Dengan demikian pencatatan perkawinan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam di Indonesia dalam melakukan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang undangan dan norma-norma yang berlaku dan mengikat kehidupan masyarakat. Efektifitas kerjasama dan koordinasi antar berbagai pihak sangat diperlukan dalam mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum di bidang hukum perkawinan, khususnya Hukum Perkawinan Islam di Indonesia.

 File Digital: 1

Shelf
 S21293-Hastuti.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S21293
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 106 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S21293 14-22-95701656 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20322746
Cover