Perrkembangan waralaba di Indonesia menyebabkan pemerintah menganggap perlu membuat peraturan pemerintah baru tentang waralaba yaitu Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Skripsi ini membahas mengenai hal-hal yang diatur dalam perjanjian waralaba, tanggung jawab hukum franchisor dan franchisee, dan sebagai sebagai studi kasus, kepatuhan perjanjian yang dibuat antara PT.X dan PT. Cahaya Hatindo terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Metodologi penelitian yang digunakan adalah normatif dan studi kepustakaan. Skripsi ini meninjau aspek-aspek hukum yang ada dalam perjanjian waralaba antara PT.X dan PT.Cahaya Hatindo. Penelitian ini menunjukan bahwa dalam perjanjian waralaba tersebut diatur hak dan kewajiban para pihak dan akibat hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran terhadap perjanjian waralaba. Kedua hal tersebut merupakan tanggung jawab para pihak untuk mematuhi isi perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian penelitian ini juga menunjukan bahwa perjanjian waralaba antara PT.X dan PT.Cahaya Hatindo telah sesuai dengan PP No.42 Tahun 2007.
Pursuant to the expansion of franchise business in Indonesia, the Government enacted a new regulation to provide the necessary legal framework which is Government Regulation No. 42 of 2007 on Franchise. This thesis will discuss the items regulated under the regulation, including the obligatory provisions of a franchise agreement, the legal liability between the parties, and as a case study, the compliance of the agreement between PT.X and PT.Cahaya Hatindo with the Government Regulation No. 42 of 2007 on Franchise. This method of research employed in this thesis is normative and library research. This thesis will review the legal aspects in the franchise agreement between PT.X and PT.Cahaya Hatindo. This thesis finds that the agreement governed the rights and obligations of the parties, as well as the legal consequences that may occur in the event of default, both of which are the legal responsibilities that is conferred to the parties to comply to the agreement and relevant regulations. This thesis also concludes that the franchise agreement between PT. X and PT. Cahaya Hatindo has complied with Government Regulation No. 42 of 2007.