ABSTRAKSkripsi ini membahas kewenangan bidan dalam melakukan tindakan pertolongan persalinan di Rumah Sakit, dan hubungan hukum antara bidan dengan dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan dalam penanganan pertolongan persalinan, serta tanggung jawab perdata bidan dan rumah sakit dalam pertolongan persalinan. Penulisan ini bersifat deskripstif analitis, karena menjelaskan pertanggungjawaban seorang bidan dalam kasus malpraktik yang terdapat dalam undang-undang maupun penerapannya dalam persidangan perdata. Alat pengumpul data adalah studi dokumen yang dianalisa secara kualitatif dengan menganalisis aturan mengenai tanggung jawab perdata bidan dalam pertolongan persalinan dan penerapannya dalam praktik persidangan gugatan perdata. Penulis menyarankan untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran kewenangan bidan, dan hubungan antara bidan dan dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan harus ditetapkan dengan jelas, sehingga bidan dapat bertindak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.
ABSTRACTThis thesis deals with the authority of midwife in conducting childbirth aid at a Hospital, and legal relation between midwife and medical specialist of Obstetrics and Gynecology in handling childbirth, and civil responsibility of midwife and Hospital in conducting childbirth aid. This writing is categorized as descriptive analytic, due to describing the responsibility of a midwife in malpractice case which contains in an ordinance or its application in civil court session. The data collector tool is study of document which is analyzed qualitatively by analyzing regulation concerning civil responsibility of midwife during the childbirth aid and its application in court session practice of civil claim. The writer suggests to prevent the possibility of midwife authority violation, and the correlation between midwife and medical specialist of Obstetrics and Gynecology should be stipulated clearly, so that a midwife can act referring to the prevailing ordinance in Indonesia.