Skripsi ini membahas pembuktian pendanaan terorisme berdasarkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan diundangkannya UU No. 25 Tahun 2003 menyebabkan kegiatan pendanaan terorisme dipersamakan dengan kegiatan pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan financing terrorism reverse money laundering. Dalam praktek, pengaturan pendanaan terorisme dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang tidak dapat digunakan secara bersamaan dengan UU Tindak Pidana Terorisme. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pengaturan, misalnya mengenai penangkapan antara kedua undang-undang tersebut. Penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian normatif, dengan metode pengolahan data yang bersifat kualitatif.
This thesis studies the financing of Terrorism based on The law on the crime of money laundering. With rhe issuance of Law No. 25 Year 2003, the crime of financing of terrorism has been equated to the act of money laundering or what it is better known as "financing of terrorism reverse money laundering". Based on the author’s research, it is suggested that the financing of terrorism should be regulated separately. The regulation found in the law on money laundering can not be used since its regulation regarding arrest in the investigation stage is different from the regulation in the law of terrorism. The author has conducted a normative legal research, by using qualitative data processing.