ABSTRAKBagaimana cara melindungi para investor syariah yang
sedikit berbeda dengan investor obligasi konvensional pada
umumnya dapat dilihat dari suatu perlindungan tambahan yang
manjaga agar pada investor dalam berinvestasi dapat
terlindungi dananya dari hal-hal yang tidak sesuai dengan
syariah, sehingga dengan demikian maka investasinya
tersebut dapat juga dijadikan sarana untuk beribadah kepada
Allah SWT. Default adalah suatu resiko yang harus
dipertimbangkan oleh para investor dalam hal melakukan
investasi pada obligasi, ada berbagai macam cara untuk
menyelesaikan masalah default ini, dan salah satu cara
terakhirnya adalah dengan melakukan penjualan aset
perusahaan. Berbeda dengan obligasi konvensional, pada
obligasi syariah dana yang diinvestasikan oleh investor
tersebut harus ditempatkan pada usaha yang bersih (sesuai
dengan ketentuan syariah), sehingga dengan demikian cara
pengelolaannya juga harus bersih, dan pada saat
pengembaliannya kepada investor dana tersebut juga akan
bersih. Bagaimana proses menjaga kebersihan ini adalah hal
yang tidaklah mudah. Ketika emiten obligasi syariah
mengalami resiko default yang mengakibatkan harus menjual
aset-aset perusahaan untuk mengembalikan dana para investor
syariah, bagaimana melindungi investor dari emiten yang
pada dasarnya belum secara syariah menjalankan usahanya.