UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Peran dan tugas PT. KPEI (kliring dan penjaminan efek Indonesia) sebagai self regulatory organization (SROs) dalam kasus gagal bayar transaksi saham PT. Agis (Artha Graha Investama Sentral)

Arfa Gunawan; Indra Surya, supervisor; Arman Nefi, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Keberadaan PT. KPEI (Kliring penjaminan Efek indonesia) adalah dalam rangka menciptakan kondisi pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien. Untuk itu pelaksanaan tugas dan wewenang dari lembaga ini sangat diharapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu tugas dan wewenang dari lembaga ini adalah memberikan pernyataan gagal bayar apabila ada anggota bursa yang tidak dapat menyelesaikan transaksi sekaligus menalanginya atau menjamin bahwa transaksi itu selesai. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi adalah bagaimana memahami sebuah transaksi gagal bayar oleh PT. Kuo Capital Raharja terkait transaksi saham PT. AGIS, dan bagaimana PT. KPEI melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam transaksi gagal bayar tersebut serta hubungannya dengan prinsip keterbukaan, dan apa konsekuensi hukum terhadap anggota bursa yang gagal bayar apabila PT. KPEI melaksanakan tugas dan kewenangannya. Penulisan skripsi mendasarkan kepada penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif yuridis dan menggunakan data sekunder yang didukung oleh wawancara dengan berbagai sumber, yaitu akademisi dan pejabat PT. KPEI. Penelitian menghasilkan simpulan , pertama, Bahwa gagal bayar itu terjadi ketika tidak dapat melaksanakan penyelesaian transaksi pada tanggal 26 Juni 2007 yang seharusnya transaksi tersebut dilunasi pada tanggal 29 Juni 2007. Kedua, PT. KPEI (Kliring Penjamin Efek indonesia) dalam kasus ini tidak melaksanakan tugas dan wewenangannya, yakni sebagai pihak yang menyatakan angota bursa mengalami gagal bayar dan sebagai pihak yang menjamin penyelesaian transaksi. Selain itu, pihak KPEI juga cenderung mengabaikan prinsip transparansi dalam penanganan kasus ini. Ketiga, akibat bagi perusahaan efek dengan adanya transaksi gagal bayar seharusnya pihak PT. KPEI memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Nomor II-8 mengenai Pelanggaran dan Sanksi Bagi Anggota Kliring, yakni mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pembekuan aset-aset yang selanjutnya dilikuidasi oleh KPEI.

The existence of PT. KPEI (Clearance and Guaranty of Indonesia’s Stock) is to create regulated, normal and efficient stock & equity market condition. Therefore, the job and authority implementation of the related institution is expected to be in accordance with the prevailling regulation. One of the task and authority of this institution is to declare payment’s failure statement on condition that the member of stock exchange is unable to close the transaction at one hand to cover or to guaranty that the transaction is accomplished. Topic to be discuss in this mini thesis is how to understand a payment’s failure transaction by PT. Kuo Capital Raharja in related to stock transaction of PT. AGIS, and how PT. KPEI perform its task and authority in payment’s failure transaction and its relationship with transparency principle, and whatever legal consequence toward the stock exchange’s members that fail to pay when PT. KPEI performs its task and authority. This writing is based on Legal Norm Law on library research and is using secondary data resource which is supported by interview from various sources such as academic society and lecturers and PT. KPEI executives and officers. The research come out with a conclusion : first, payment’s failure happened at June 26, 2007 which was supposed to be closed on June 29, 2007. second, PT. KPEI (Kliring Penjamin Efek indonesia) in this case did no carry out its task and authority as party that declare the stock exchange member suffered payment’s failure and as party that guaranty the accomplishment of the transaction. Besides, KPEI is also tend to ignore transparency principle in managing this case. Third, the impact toward stock exchange company/securities company with the existence of Payment’s failure transaction, it is PT. KPEI supposed to give sanction in accordance with Regulation Number II-8 regarding violation and sanction to Clearance Member, from the administrative sanctions up to detainment of assets which then will be liquidated by KPEI.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Arfa Gunawan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 164 pages ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-59497850 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20324710
Cover