ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan salah satu jenis kredit tanpa agunan yang didukung fasilitas penjaminan dari pemerintah. KUR bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKMK yang melakukan kegiatan usaha produktif dan layak namun belum bankable. Di antara beberapa bank pelaksana yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah bank pelaksana yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat terbesar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah prosedur pemberian Kredit Usaha Rakyat, penjaminan dan penyelesaian Kredit Usaha Rakyat yang bermasalah atau mengalami kredit macet khususnya pada Bank Rakyat Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah Yuridis-Normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara narasumber. Prosedur pemberian KUR pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara umum menyesuaikan ketentuan prosedur pemberian KUR yang ditentukan oleh pemerintah. Pada setiap KUR yang disalurkan, pemerintah memberikan penjaminan sebesar 70% melalui PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Apabila terdapat KUR yang bermasalah, maka penyelesaian yang dapat dilakukan yaitu dengan merestrukturisasi kreditnya atau dapat mengajukan klaim kepada Perusahaan Penjamin untuk mendapatkan penggantian.
ABSTRACTThis thesis discusses the Micro Business Credit (KUR), which is one type of collateral-backed loans without guarantees from government facilities. KUR aims to increase access to finance for conducting business UMKMK productive and decent but not yet bankable. Among the few banks that distribute executor Micro Business Credit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) is the executing banks that distribute the greatest KUR. The principal problem in this thesis is the procedure of the Micro Business Credit, Business Credit underwriting and settlement of people with problems or experiencing particularly bad loans at Bank Rakyat Indonesia. Form of research used in this research is Juridical-Normative research that emphasizes the use of legal norms in writing and supported by the results of the interview the informant. The procedure of KUR at Bank Rakyat Indonesia (BRI) is generally conform to the procedural rules of KUR set by the government. At each KUR distributed, the government provides a guarantee of 70% through the Indonesian Credit Insurance (Askrindo) and Perum Credit Guarantee Indonesia (Jamkrindo). If there is a problem KUR, the settlement that can be done is to restructure its credit or to file a claim with Insurance Company to get a replacement.