Pengobatan untuk beberapa penyakit tertentu memerlukan penggunaan obat yang masih dilindungi dengan hak paten. Obat paten tersebut biasa berharga mahal, yang tidak dapat dijangkau oleh sebagian besar pasien di negara-negara berkembang dan terbelakang. Dalam sistem hukum paten memang ada jalan keluar untuk persoalan tersebut, yaitu dengan menggunakan mekanisme lisensi wajib untuk dapat memproduksi obat tersebut dalam versi obat generik. Namun, pada beberapa negara, khususnya negara yang masih terbelakang, mekanisme lisensi wajib tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dikarenakan ketiadaan atau minimnya fasilitas untuk memproduksi obat-obatan. Negara yang berkembang atau terbelakang tersebut juga tidak dapat mengimpor obat generik dalam jumlah besar, karena berdasarkan kesepakatan TRIPS, produksi obat generik berdasarkan lisensi wajib sebagian besar adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri di negara produsennya dan bukan untuk di ekspor untuk memenuhi kebutuhan negara lain.
Berangkat dari situasi yang terjadi di negara berkembang dan terbelakang ini, lahirlah Deklarasi Doha atas Perjanjian TRIPS dan Kesehatan Masyarakat yang di dalam ketentuannya, yaitu paragraf ke 6 mengesampingkan ketentuan pasal 31 (f) dan (h) dari Perjanjian TRIPS untuk tujuan menciptakan akses terhadap kesehatan yang lebih baik. Dengan adanya Sistem Paragraf 6 ini, maka negara-negara yang membutuhkan obat dalam versi generik dan tidak memiliki fasilitasi produksi obat-obatan sendiri, dapat melakukan impor atas obat yang dibutuhkannya dalam versi generik yang harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan obat paten dan impor yang dilakukan dapat mencakup jumlah keseluruhan obat dari hasil produksi negara pengekspor. Riset ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana dampak dari ketentuan Paragraf 6 tersebut terhadap hak dari pemegang hak paten.
Treatment for certain diseases may require the use of drugs which is still protected with the patents. Patented drugs typically have an expensive price that can not be reached by most patients in developing and underdeveloped countries. In patent law system, there is a way out for these problems, by using the compulsory licensing mechanism in order to produce the drug in generic versions. However, in some countries, especially underdeveloped countries, compulsory licensing mechanism can not be effectively implemented due to absence or lack of facilities to produce drugs. Developing or underdeveloped countries are also unable to import generic drugs in large number. According to the TRIPS agreement, the production of generic drugs under compulsory licensing is mainly to meet domestic demand in producer countries and not for export to fulfil the needs of other countries. Departing from the situation in developing and underdeveloped countries, the Doha Declaration on the TRIPS Agreement and Public Health was born, which in its provisions, namely paragraph 6 override the provisions of article 31 (f) and (h) of the TRIPS Agreement for the purpose of creating better access to health. With the System of paragraph 6, the countries, who need the drug in generic versions and have no manufacturing capacities in the pharmaceutical sector, can perform the import of drugs needed in the generic version that cost cheaper than the patented drug and also include the total number of drug which is produced by exporting country. This research was conducted to analyze how the impact of the provision of paragraph 6 to the patent holders rights.