Penulisan Skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Sejauh ini belum ada penelitian mengenai penerbitan saham tanpa nilai nominal. Permasalahan ini menarik untuk diteliti karena belum ada aturan bidang pasar modal yang mengatur tentang penerbitan saham tanpa nilai nominal. Penerbitan saham dapat dilakukan dengan menggunakan atau mencantumkan nilai nominal dan tidak mencantumkan nilai nominal. UUPT 1995 hanya membuka peluang diterbitkannya penerbitan saham dengan nilai nominal. Hal tersebut membawa akibat tertentu terhadap perusahaan, salah satunya adalah kurangnya fleksibilitas perusahaan ketika akan menambah modalnya atau ketika akan melakukan restrukturisasi. Sementara itu berdasarkan UU No. 8/1995, tidak dimungkinkan diterbitkannya saham tanpa nilai nominal karena hal tersebut belum diatur. UUPT 2007 memberikan peluang kepada peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal untuk mengatur kemungkinan penerbitan saham tanpa nilai nominal. Hal tersebut tercermin dari adanya ketentuan yang mengecualikan bahwa meskipun dalam UUPT 2007 saham harus dengan nilai nominal, tetapi dibuka peluang bahwa ketentuan di bidang pasar modal dapat mengatur lain. Dalam pengertian lain berarti bahwa ketentuan di pasar modal dapat mengatur mengenai penerbitan saham tanpa nilai nominal, sepanjang hal tersebut dikehendaki. Kesimpulan sementara penelitian ini adalah Jika penerbitan saham tanpa nilai nominal diijinkan di pasar modal, hal tersebut dapat membawa akibat hukum pada berbagai aspek yang berkaitan dengan perusahaan. Akibat hukum tersebut antara lain berkaitan dengan anggaran dasar perusahaan yang berkaitan dengan aspek modal saham, antara lain terhadap ketentuan tentang modal dasar, modal disetor dan modal ditempatkan, ketentuan tentang penentuan nilai cadangan wajib perusahaan, ketentuan tentang golongan atau seri saham, ketentuan tentang saham bonus dan terhadap emiten yang akan right issue yang sebelumnya menerbitkan saham dengan nilai nominal. Selain itu akibat hukum lainnya adalah berkaitan dengan aspek pembukuan perusahaan yang berkaitan dengan laporan tahunan yang harus disiapkan oleh Direksi. Akibat hukum penerbitan saham tanpa nilai nominal terhadap pembukuan perusahaan antara lain terkait dengan aspek pencatatan penerbitan saham, aspek pencataran pembelian kembali saham, aspek pencataran pengurangan modal, aspek pencatatan dividen saham dan aspek pencataran quasi reorganisasi. Untuk mengadopsi rejim saham tanpa nilai nominal di pasar modal maka dapat ditempuh dengan cara mengubah UUPM dan/atau membuat peraturan Bapepam-LK yang memungkinkan penerbitan saham tanpa nilai nominal dapat dilakukan di pasar modal Indonesia.
This Thesis is written using library research method with secondary data as its source. As long as, no research about this topic. The issue is attractive because until now, no regulation in the capital market that regulate the issuance of no par stock. The issuance of shares can be done with par value and no par value. The 1995 Company Law only sets opportunities for the issuance of shares with par value. It causes certain effects for the company, one of which is the lack of flexibility of the company when it will increase their capital or when it will undertake a restructuring. Meanwhile, under the Capital Market Law (UU No. 8/1995), it is not possible to issue shares without par value since it is not yet regulated. The 2007 Company Law sets opportunities to the capital market regulations to manage the possibility of the issuance of no par value shares. This is reflected in the provisions stating that even though shares within the 2007 Company Law must have a par value, but it also sets opportunities for the capital market to regulate otherwise. It also means that the regulations in the capital market can manage the issuance of no par value share, as long as it is required. The tentative conclusion are, if the issuance of no par value shares authorized in the capital market, it may causes legal consequences on various aspects related to the company. The legal consequences are as follow: in connection with the articles of association of the company related to the share capital, including the provisions concerning the authorized capital, paid up and issued capital, the provisions concerning the determination of the value of mandatory reserves of the company, provisions concerning the class or series of shares, the provision of bonus shares and to issuer that will undergo right issues, which previously issued with par value. In addition, other consequence is related to the accounting aspects in connection with the company?s annual report that should be prepared by the Directors, such as those associated with the accounting aspects of share issuance, share repurchase, capital reduction, shares dividends recording and quasi reorganization recording. To adopt a No Par Value regime in the capital market, the Capital Market Law must revise and / or draft a new law (Bapepam-LK regulation) that allows shares no par value can be issued in the Indonesian capital market.