Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab hukum akuntan publik atas opini yang diberikan terhadap laporan keuangan, khususnya apabila opini yang diberikan ternyata keliru. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif dan hasil penelitian ini dianalis dengan metode komparatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa Institut Akuntan Publik Indonesia harus tanggap terhadap aturan yang berlaku secara internasional; Pengesahan segera RUU Akuntan Publik; Pelaksanaan Pendidikan Profesional (PPL) secara berkelanjutan; Pemerintah dan IAPI harus lebih serius dalam melaksanakan pengawasan terhadap akuntan publik khususnya pelaksanaan pengendalian mutu KAP.
The subject matter of this thesis is about the public accountant's legal responsibility over the opinion given to the financial statement, mainly if the opinion given is mistaken. The thesis used qualitative descriptive approach as research implementation method; moreover results are analyzed by a comparative method. The end result of this thesis recommends the IAPI to revise their regulation in accordance to the international standard; The Government should soon issuing the Public’s Accountant Regulation; sustainability in educating professional; The Government and IAPI must take the matter of controlling Public Accountants especially in suppressing the service quality of Accounting Firm more seriously.