Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, kebutuhan manusia akan uang pun meningkat. Banyak cara yang dilakukan manusia untuk mendapatkan uang tambahan. Salah satu caranya adalah dengan mengajukan pinjaman baik mengajukan pinjaman pada bank umum maupun pada koperasi simpan pinjam. Skripsi ini membahas perbandigan pemberian kredit melalui bank umum dan koperasi simpan pinjam. Bank umum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bank Rakyat Indonesia dan koperasi simpan pinjam yang digunakan adalah koperasi Kodanua. Dalam penelitian ini dibahas mengenai pelaksanaan pemberian kredit pada Bank Rakyat Indonesia dan koperasi Kodanua dan dilihat apakah pelaksanaan pemberian kredit tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada atau tidak dan perbandingan antara bank umum dan koperasi simpan pinjam tersebut. Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan pemberian kredit pada Bank Rakyat Indonesia tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Begitu pula pemberian kredit pada koperasi Kodanua. Perbandingan pemberian kredit melalui Bank Rakyat Indonesia dan koperasi Kodanua terlihat jelas dalam hal penerima kredit, banyaknya kredit yang dapat diberikan, dan penyelesaian kredit bermasalah.
Human’s need for money increases as times and technology develops. Numerous ways are done to get extra money, amongst which is to propose credits either to public bank or saving and loan cooperative. This thesis would discuss the comparison of credit approval at public banks and saving and loan cooperative. Bank Rakyat Indonesia is used as the object of research, while Kodanua Cooperative represents the saving and loan cooperative. This research would talk about how credit approval within Bank Rakyat Indonesia and Kodanua Cooperative is conducted, whether the methods of approving credits have met the existing regulation, as well as the comparison between public bank and the saving and loan cooperative. The research is conducted through the normative legal method research. The result of this research is that the credit approval implementation at Bank Rakyat Indonesia meets the existing regulations, as well as the method of approving credits at Kodanua Cooperative. The comparison of how credits are approved at Bank Rakyat Indonesia and Kodanua Cooperative could be clearly seen from the credit recipient, the amount of credit that is given, as well as the settlement in loans dispute.