Di zaman keterbukaan dan globalisasi dunia ini, suatu hal yang lumrah bila terjadi pergaulan antar warga negara yang berbeda domisili status kewarganegaraannya, dan dampak dari hal tersebut selain menimbulkan dampak positif, tetapi juga menimbulkan dampak yang negatif, salah satunya, kurangnya perlindungan akan hak-hak perempuan Indonesia yang menikah dengan laki-laki asing, penyebabnya bermula dengan adanya Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 62 Tahun 1958 yang didalamnya tidak mengandung filosofi kesetaraan gender antara pria dan perempuan. Dengan adanya asas ius sanguinis, yaitu anak yang lahir dengan hanya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, hal tersebut sangat jelas akan merugikan bagi perempuan Indonesia yang memiliki hubungan biologis atau hubungan psikologis dengan anaknya. Hal yang lain adalah, perempuan Indonesia yang menikah dengan suami laki-laki yang berkewarganegaraan asing akan kehilangan status kewarganegaraannya jika tidak menyatakan keterangan (melapor kepada dinas terkait) tersebut dalam kurun waktu 1 tahun setelah perkawinannya berlangsung.
In the era of globalization and the world, a matter that occurred when the ordinary citizens of the association between different residency status of nationality, and the impact of this addition to the positive impact, but also cause a negative impact, one of them, lack of protection of the rights Indonesian women who married to foreign men, it begins with the Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 on the philosophy does not contain gender equality between men and women. With the principle of ius sanguinis, the children are born with only have a legal relationship with his father's family, it would clearly be very detrimental for the Indonesian women who have relationships biological or psychological relationship with their children. This is the other, the Indonesian women married to husbands men foreign nationality will lose their status if they do not declare information (related to report to the office) in the period of 1 year after marriage progress.