Skripsi ini membahas mengenai penerapan perjanjian baku dalam proses penerbitan kartu kredit syariah (Dirham Card) oleh Bank Danamon Syariah ditinjau dari sudut Hukum Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha dunia perbankan saat ini terbiasa membuat perjanjian yang telah dibakukan (ditentukan) isi (klausula) perjanjian tersebut sebelumnya. Dalam penerbitan kartu kredit syariah (Dirham Card), Bank Danamon Syariah telah menentukan isi (klausula) perjanjian tersebut sebelumnya. Hal ini membuat konsumen (pemegang Dirham Card) tidak mempunyai pilihan lain, selain menyetujui syarat-syarat yang telah dibuat sebelumnya oleh pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas Dirham Card. Bagaimanakah penerapan perjanjian baku tersebut terhadap hak-hak konsumen. Apakah konsumen tetap terlindungi hak-haknya dengan dibuatnya perjanjian secara sepihak tersebut oleh pelaku usaha (Bank Danamon Syariah).
The Focus of this Thesis is concern about implementation of standard agreement on issuing process of shari’a card (Dirham Card) by Bank Danamon Syariah Reviewed from the point of Consumer Protection Law. This time, the actor of Bussiness Banking used to make agreement have been defined the content (clause) before the agreement. In issuing shari’a card (Dirham Card), Bank Danamon Syariah has determined the content (clause) before the agreement. This case makes consumers (Dirham Card holders) do not have any other options, oteher than agreed the terms and conditions have been made by Bank Danamon Syariah to get Dirham Card facilities. How is the implementation of standard agreement on the rights of consumers. Are consumers still protected their rights with a unilateral agreement made by actor of bussiness (Bank Danamon Syariah).