Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen LPG tabung 3 kg terkait tabung LPG 3 kg yang diproduksi oleh PT. Tabung Mas Murni pada tahun 2009. Tabung-tabung LPG 3 kg tersebut diduga tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa PT. Tabung Mas Murni diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam UUPK, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Apabila konsumen LPG tabung 3 kg dirugikan oleh produsen LPG, maka konsumen dapat menggugat produsen tabung LPG 3 kg melalui pengadilan atau di luar pengadilan.
The focus of this study is the consumer law protection of 3-kg LPG cylinder due to 3-kg LPG cylinders, which have been manufactured by PT. Tabung Mas Murni in 2009. These 3-kg LPG cylinders allegedly don?t accord with the required standard. The research method used in this study is a normative juridical research, using secondary data. This study concludes that PT. Tabung Mas Murni is suspected of violating the provisions of Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection and may be subject to criminal penalty. If the consumer of 3-kg LPG cylinder has suffered damages caused by LPG manufacturing company, consumer may file charges the LPG manufacturing company through a court or outside the court.