Skripsi ini membahas mengenai penerapan economic evidence dalam pembuktian penetapan harga fuel surcharge yang dilakukan oleh maskapai-maskapai penerbangan domestik Indonesia. Dalam putusan atas dugaan penetapan harga tersebut, yaitu Putusan terhadap Perkara No: 25/KPPU-I/2009, KPPU menyatakan bahwa para Terlapor (PT Garuda Indonesia (Tbk), PT Sriwijaya Air, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Mandala Airlines, PT Riau Airlines, PT Travel Express Aviation Services, PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines, PT Metro Batavia, PT Kartika Airlines, PT Trigana Air Service dan PT Indonesia Air Asia) dinyatakan telah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan dihukum dengan sanksi administratif untuk membayar denda dan ganti rugi yang dibayarkan pada kas Negara. Dalam kasus ini KPPU menggunakan uji statistik terhadap pergerakan grafik fuel surcharge yang ditetapkan oleh masing-masing Terlapor dan KPPU menemukan persamaan trend dalam pergerakan harga fuel surcharge yang ditetapkan oleh para Terlapor tersebut. Maka pembuktian yang dilakukan oleh KPPU dalam kasus ini adalah dengan menggunakan economic evidence. Dalam penerapannya, pengaturan hukum diperlukan untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, baik konsumen maupun para pelaku usaha.
This essay discusses about the application of economic evidence in the evidencing of a fuel surcharge fixing conducted by Indonesia?s domestic airlines. In the verdict on the alleged price fixing by the Decision on Case No. 25/KPPU-I/2009, KPPU states that the Parties (PT Garuda Indonesia (PT), PT Sriwijaya Air, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Mandala Airlines , PT Riau Airlines, PT Travel Express Aviation Services, PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines PT Metro Batavia, PT Kartika Airlines, PT Trigana Air Service and PT Indonesia Air Asia) have violated Article 5 of Law No. 5 1999 and were penalized with administrative sanctions to pay fines and compensation payable to the State Treasury. In this case, KPPU used statistical tests to trace the movement of fuel surcharge set that were set by each Party and KPPU found similarities in the trend of price movements that were set by the Parties. Thus, the evidencing conducted by KPPU in this case is by way of using economic evidence. In such practice, the legal regulations are necessary to protect every parties involved, both consumers and business actors. Because we can not deny that they have big role in the growth of the nation?s economy