Skripsi ini membahas mengenai perizinan penanaman modal dengan studi yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta. Di dalamnya akan dibahas mengenai bagaimana pembagian kewenangan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dalam pembagian urusan pemerintahan bidang penanaman modal, serta implementasi penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Provinsi DKI Jakarta. Untuk lebih memahami mengenai masalah-masalah dalam perizinan penanaman modal di Provinsi DKI Jakarta, di dalamnya diuraikan mengenai masalah-masalah yang terjadi dalam permohonan izin penanaman modal di Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana yang dialami oleh salah satu perusahaan penanaman modal yang akan menanamkan modalnya di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang lebih mengutamakan data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan, khususnya bahan hukum primer.
The focus of this academic research is about investment license with the study in DKI Jakarta Province. It describes the distribution of power between the Central Government, Provincial Government and District/City Government in the distribution of power in investment affairs, also about the implementation of "one stop integrated service" of the investment license in DKI Jakarta Province. To give a comprehend understanding about the problems in investment licensing in DKI Jakarta Province, it gives explanation about the problems that happened in investment license application problems in DKI Jakarta Province, as it happened to a company which make investment in DKI Jakarta Province. This is a normative research which emphasizes more to the secondary data, specially primary material law.