Skripsi ini membahas mengenai kebijakan ruang udara terbuka ASEAN yang direncanakan akan diwujudkan pada tahun 2015 dengan tujuan akhir pembentukan Single Aviation Market di kawasan ASEAN. Kebijakan ruang udara terbuka sendiri bukanlah merupakan sesuatu yang baru dalam dunia penerbangan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Australia-New Zealand telah menerapkan terlebih dahulu kebijakan yang merupakan konsep liberalisasi dari transportasi udara tersebut. Kebijakan ruang udara terbuka di kawasan ASEAN juga merupakan suatu kebijakan yang diimplementasikan dalam rangka perwujudan Komunitas Ekonomi ASEAN. Kebijakan ruang udara terbuka ASEAN menjadi sebuah keniscayaan pasca dibentuknya ASEAN Framework Agreement on the Integration of Priority Sectors dimana transportasi udara merupakan salah satu sektor yang akan direncanakan yang akan diintergrasikan dalam lingkup ASEAN. Penerapan kebijakan ini di negara-negara anggota ASEAN dilakukan secara bertahap dan progresif. Namun, sebagai suatu kebijakan, penerapannya juga memiliki implikasi-implikasi tertentu bagi Indonesia sebagai negara anggota ASEAN seperti terhadap bidang pariwisata, industri transportasi udara nasional, serta terhadap maskapai penerbangan.
This thesis tells about ASEAN open skies policy which will come into realization by 2015 with final aim on the creation of Single Aviation Market in the ASEAN region. Open skies policy itself was not a new policy in aviation industry. United States, European Union, and Australia-New Zealand had been implemented this liberalization policy since long time ago. The implementation of open skies in ASEAN region is one of ways to envisage the creation of ASEAN Economic Community. ASEAN open skies became closer to the reality after the commencing of ASEAN Framework Agreement on the Integration of Priority Sectors where air travel is one of sectors which will be integrated in the context of ASEAN region. This policy will be implemented in ASEAN member countries by a gradual and progressive basis. But as a policy, the implementation of this open skies will bring some implications in some areas such as tourism, national aviation industry, and air carriers, to Indonesia as an ASEAN member country.