Lembaga Moneter Intemasional ( IMF ) adalah merupakan Iembaga keuangan yang berfungsi sebagai mitra ekonomi intemasional, yang pada dasamya dapat meningkaikan kerja sama moneter internasional diantara negara-negara anggotanya. Peranan IMF adalah umuk menggalang kehadiran suatu sistem moneter intemasional, menjaga kestabilan nilai tukar, membantu neraca pembayaran, serta memberikan jasa konsultasi dan kolaborasi terhadap persoalan moneter.
Indonesia sehagai salah sam dari negara anggota IMF, berdasarkan kepada anggaran dasar pendanaan IMF memiliki liak untuk meminta bantuan IMF. Oleh karenanya, saat terjadinya krisis ekonomi yang sangat dahsyat dan parah, yang terjadi pada periode 1997 - 1998, pemerintah Indonesia memutuskan untuk meminta bantuan IMF, dengan maksud umuk menstabilkan neraca pembayaran, meningkatkan volume ekspor, termasuk juga menurunkan / menghabiskan tarif ekspor, menstabilkun nilai tukar mata uang dan pembayaran hulang luar negeri yang sedang dalam masa jatuh tempo.
Dari hasil perundingan ke penmdingan, yang kemudian diwujudkan dengan penandatanganan nom kesepakatan bersama Legler Of Intern pads periods tahun 1997 - 1998, ternyata dari hasil penelitian menunjukan bahwa hal itu memang berdampak positif bagi pemeriniah Indonesia. Namun demikian dari data yang dikumpulkan yang kemudian di uji dengan teori, maka menunjukan bahwa goal / hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah indonesia, dengan kala lain hasilnya masih minimal. Hal ini terbukti dengan terjadinya fluktuasi mata uang rupiah yang tidak menentu, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, dan tingkat inflasi yang semakin meningkat.