Perkembangan kota yang sangat cepat seringkali menyebabkan berubahnya tata ruang dan fungsi lahan di dalam kota yang sulit dikendalikan. Bagian kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan jasa
(perdagangan, perkantoran dll.) semakin berkembang, sementara lahan yang tadinya merupakan tempat tinggal atau permukiman semakin lama semakin menciut atau tergeser dan berubah menjadi jasa
pelayanan, seperti bank, kantor-kantor, pusat perdagangan/pertokoan, bangunan pendidikan, perbengkelan dan sebagainya. Meluasnya kota Jakarta secara horizontal akan meningkatkan biaya-biaya fisik, sosial dan ekonomi. Pada sisi yang lain, perkembangan ini akan menghilangkan lahan-lahan pertanian, hutan, kebun, danau sehingga akan mengganggu keseimbangan ekologis, karena terputusnya beberapa siklus dasar dalam ekosistem. Kota yang hemat energi adalah kota yang hemat dalam penggunaan lahan, sistim transportasi massal dan desain bangunan yang ekologis.
AbstractThe rapid development of city often gives rise to uncontrolled change on the urban spatial and urban land use. Part of the city such as business center (commercial and office) more and more developed,
while the area prior to housing and settlement have been either shrink or abandoned and soon transforms into business areas contain of banks, service business, commercial, education facilities, workshops etc. As the city of Jakarta spreading horizontally, city management become far from cost-effecitve in the matters of physical, social and economic. From the view of environmental issue, city development often erase land for agriculture, urban forest, horticulture as well as ponds etc. As a result it disturbs the cycle of ecosystem which subsequently ruin the ecological equilibrium. The city based on the saved energy, which enable to increase efficiency on land use, use mass transportation and encourage ecological approach in the building design.