Kebakaran dapat menyebabkan kerugian baik jiwa, material dan aset berharga. Penelitian ini bertujuan untuk mengaudit manajemen kebakaran dan sistem tanggap darurat di gedung Fakultas X ? Universitas Indonesia Depok. Hasil audit terhadap sarana dan prasarana kebakaran serta sistem tanggap darurat selanjutnya dibandingkan terhadap Building Code Australia (BCA) dan Peraturan dan Ketentuan teknis pengamanan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung Kep.MenPU.No 10/KPTS/2000. Gedung yang diaudit terdiri dari Gedung A, B, C, D, F dan G. Klasifikasi gedung A, B, D, F, dan G merupakan Kelas 5 sedangkan gedung C merupakan kelas 9b. Variabel yang diaudit adalah jalan keluar, struktur bangunan, sistem detektor dan alarm, sistem komunikasi dan peringatan darurat kebakaran, prosedur evakuasi, peralatan pemadam kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR), hidran, springkler, serta sistem tanggap darurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jalan keluar belum memenuhi persyaratan karena terkunci. Struktur bangunan secara umum sudah memenuhi persyaratan karena merupakan konstruksi beton bertulang. Sistem detektor dan alarm hanya terdapat pada gedung G, sedangkan gedung lainnya belum memenuhi persyaratan (belum tersedia, rusak, atau tidak berfungsi). Pada gedung G terdapat sistem komunikasi dan peringatan darurat kebakaran, namun pada gedung lain belum tersedia. Belum terdapat metode dan prosedur evakuasi untuk pengosongan gedung. Peralatan pemadam kebakaran khususnya APAR sudah tersedia dan memenuhi persyaratan pada semua gedung, namun untuk hidran dan springkler hanya tersedia di gedung G. Belum tersedianya sistem tanggap darurat di fakultas ini. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran pada fakultas ini masih perlu ditingkatkan.
Fire may cause loss of life, material and valuable assets. The objective of this study is to conduct audit for fire safety and emergency response in the building at Faculty X, University of Indonesia, Depok. The audit results on the building fire safety facilities including emergency response and preparedness are then compared to the Building Code Australia (BCA) and Indonesian regulation on the building fire safety (Kep.MenPU.No 10 and 11/KPTS/2000). The building selected are Building A, B, C, D, F and G. Building classification for A, B, D, F and G are classified as Class 5, while Building C is classified as Class 9b. Variable which are evaluated including emergency exit, building structure, fire alarm and detector, communication and fire warning system, evacuation procedure, portable fire extinguishers, hydrant, sprinkler, and emergency response preparedness. Results suggested that emergency exit is locked, and this is not comply to the regulation. Building structure has been complied to the regulation since it was made of concrete. Fire detector and alarm only provided in Building G, while other building is not available. There is no evacuation procedure available. Portable fire extinguisher has been available in all the building. Hydrant an sprinkler only available in building G. There is no emergency response preparedness in this faculty. In conclusion, the fire safety facilities in this faculty need to be improved.