ABSTRAKermasalahan kepadatan penduduk yang makin meningkat dan terbatasnya luas lahan untuk memenuhi kebutuhan papan masyarakat, menjadikan pembangunan Rumah Susun berkembang dengan pesat. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di negara lainnya misalnya Australia. Pemerintah kita sudah mengakomodir ketentuan hukum di bidang Rumah Susun dengan mengesahkan UU Rumah Susun No.20 /2011. Dalam menjalankan suatu Rumah Susun, pihak pelaku pembangunan wajib membentuk suatu badan hukum untuk mengatur dan mengurus kepentingan bersama penghuni Rumah Susun. Badan hukum ini disebut Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Di negara Australia juga terdapat badan hukum yang fungsinya sejenis dengan PPPSRS ini, yaitu berupa Body Corporate. Tetapi bagaimana sebenarnya pelaksanaan PPPSRS di Indonesia dan Body Corporate di Australia , apakah benar-benar dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode kepustakaan yang besifat yuridis normatif. Kemudian dikaitkan dengan tata cara peralihan hak milik atas satuan rumah susun menurut UU kedua negara, dan analisa permasalahan serta pemecahannya, agar nantinya didapat win-win solution bagi para pihak,
ABSTRACTIncreasing population density and limited land area to meet community boards, making the construction of flats is going rapidly This conditon not only happen in Indonesia, but also in other countries, e.g Australia. Indonesia government have to accomodate the legal requirements in the area of flats endorsed UU No. 20/2011. In every apartments, the offender shall establish a management corporation to regulate and arrange the landlord. The association is a legal entity called the owner and occupants of the apartment units. In Australia ,it’s called a body corporate. In this thesis, author wants to research about how the actual implementation of PPPSRS in Indonesia and Body Corporate in Australia. Author conducted a study using a method that is yuridis normative literature, then associated with the procedure transfer ownership of apartment units by laws of each country, and analysis of problems and solutions in order to obtain a win-win solution for the parties.