Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh ukuran bank terhadap tingkat risiko bank. Selain itu, diuji pula pengaruh kepemilikan bank dan periode krisis finansial terhadap tingkat risiko tersebut. Penelitian ini mengacu pada penelitian Lu (2011), De Nicolo (2000), Kalluru (2009), dan Rahmanurmaniah (2011). Ukuran bank dinyatakan dalam jumlah ekuitas, sementara tingkat risiko diukur dalam CAR (Capital Adequacy Ratio). Bank yang diobservasi adalah bank umum konvensional dengan jenis kepemilikan Bank Persero, Bank Bank Umum Swasta Nasional Devisa, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Campuran, dan Bank Asing selama periode 2008 - 2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara ukuran bank dengan tingkat risiko. Selain itu, Bank Asing dan Bank Campuran memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan jenis kepemilikan yang lain. Sementara, pengamatan pada periode terjadinya krisis finansial tahun 2008-2009 menunjukkan CAR yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun setelah krisis.
The objective of this research is to examine the effect of bank's size on bank risk. Furthermore, the effects of ownership and financial crisis on bank risk are also examined. This research refers to the previous researches conducted by Lu (2011), De Nicolo (2000), Kalluru (2009), and Rahmanurmaniah (2011). Bank's sized is measured by equity while risk is measured by Capital Adequacy Ratio (CAR). This research observes conventional bank with 5 different ownerships: State-Owned Bank, Foreign Exchange Private Bank, Regional Development Bank, Joint-Venture Bank, and Foreign Bank. The observation period is from 2008 to 2011. Empirical result shows possitive correlation between bank's size and risk. Moreover, observation on Foreign Bank and Joint Venture Bank shows lower risk than other banks. Meanwhile, observation on data during financial crisis 2008 ? 2009 shows higher CAR than after crisis period.