Penelitian ini membahas kebijakan yang mengatur kunjungan yacht wisatawan asing ke Indonesia dalam rangka pariwisata. Kebijakan tersebut menetapkan bahwa yacht yang digunakan sebagai alat transportasi dikategorikan sebagai barang Impor Sementara yang kemudian pemilik selaku pengimpor harus menyerahkan Jaminan. Penelitian ini mengangkat dua permasalahan, yaitu: implementasi kebijakan pada pelabuhan Benoa, Bali dan kendala-kendala yang muncul dalam penerapan kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi sudah dilakukan sesuai dengan peraturan namun masih ditemukan banyak kendala-kendala seperti peraturan yang belum aplikatif, kurangnya koordinasi antarinstansi pemerintah terkait, kurangnya pemahaman agen pada peraturan khususnya agen yang pemiliknya berkewarganegaraan asing, wisatawan yang tidak patuh pada peraturan, dan Indonesia belum meratifikasi Karnet Ata.
This thesis discusses the policy that regulate foreign tourists yachts whose visiting to Indonesia in context of tourism. That policy specifies that yachts used to transport classified as Temporary Import then the owner as an importer must submit the warranty. This study raised two issues, policy implementation at Benoa harbor, Bali and constraints that arise in the implementation of these policies. This thesis used a qualitative approach.
The results of this thesis showed that implementation has been carried out in accordance with the regulations but many of the constraints that arise in the process of implementation such as regulations not applicable, lack of coordination among government agencies, lack of understanding of the regulatory by the agency especially agency that belongs to foreigner, tourist who do not obey the rules, and Karnet Ata that have not ratified by Indonesian government.