Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah diberlakukannya kebijakan Badan Usaha Milik Negara menjadi wajib pungut. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Bagaimanakah Latar Belakang dibuatnya kebijakan penentuan kembali BUMN dan implikasi dilapangan ats penunjukan BUMN sebagai pemungut PPN. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara mendalam dan studi pustaka. (1) Adanya latar belakang di tunjuknya BUMN menjadi badan pemungut adalah kurang patuhnya vendor serta kurangnya pegawai pajak dan untuk mengamankan penerimaan negara (2) Dalam setiap terjadinya perubahan kebijakan perpajakan, pemerintah harus melakukan upaya upaya dalam meminimalkan tax compliance cost.
The issue covered in this study is focusing on the policy that elects State Owned Enterprise as VAT withholder. The purpose of this study is to understand the background of this policy and why did the government decided to re-instate this policy and the operational impacts of re-electing State Owned Enterprise as VAT withholder. This study is utilizing qualitative technique as the method of the research. The data gathering was done through intensive interviews and literature study. (1) The state owned enterprise was re-elected as VAT withholder due to the vendors’ lack of compliance and imbalance in the number of tax authorities, as well as to preserve nation’s income. (2) Before implementing the changes in tax policy, the government has to perform certain efforts in order to minimize the tax compliance cost.