ABSTRAKTesis ini membahas tentang kemampuan Lembaga Penjamin Simpanan dalam
menghadapi potensi risiko moral hazard terutama yang berhubungan dengan
penyaluran kredit perbankan. Keberadaan suatu institusi penjaminan simpanan
dimanapun akan selalu diiringi oleh risiko moral hazard bank-bank anggota
penjaminan. Penelitian ini dibatasi hanya meneliti bank-bank perkreditan rakyat
karena menimbang selama berdiri hingga saat ini, (2005-2012) paparan terbesar LPS
adalah disaat melikuidasi BPR. Risiko moral hazard tidak akan dapat dihilangkan,
namun dapat ditekan. Salah satu parameter yang sangat berpengaruh dalam menjaga
tingkat risiko moral hazard agar tetap rendah dan berada pada batas toleransi yaitu
nilai maksimum simpanan yang dijamin (coverage limit). Tesis ini juga berusaha
meneliti parameter lain yang berpengaruh dengan memasukkan variabel-variabel
makroekonomi seperti pertumbuhan PDB, laju inflasi, suku bunga acuan Bank
Indonesia, suku bunga yang dijamin oleh LPS, dan perkembangan penyaluran dana
kredit pada BPR. Dalam perkembangan penyusunan tesis ini, dilakukan juga
pengujian dalam mengukur risiko moral hazard yang berhubungan dengan kredit
BPR secara kuantitatif dengan mengadopsi metode dalam pengukuran pencadangan
klaim LPS yaitu pendekatan perhitungan value at risk CreditRisk+ dengan input data
berasal dari data non performing loan (NPL) BPR selama tahun 2011 yang masih
berada dalam proses maupun yang telah selesai proses likuidasinya oleh LPS.
AbstractThis research is to determine Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) ability
in order to encounter the impact of moral hazard risk in correlation with bank credit
disbursement. The existences of a deposit insurer institution everywhere will always
be followed by the moral hazard risk of bank members. This study limited to
scrutinize only rural banks because since the establishment (2005-2012) the IDIC
largest exposure was when it liquidated rural banks. The risk of moral hazard cannot
be eliminated, but it can be suppressed. One of the robust parameter that very
important in maintaining the level of moral hazard risk in order to remain low and on
the threshold of tolerance is the maximum deposit coverage limit. This research also
attempted to examine the other parameters that affect by asserted the macroeconomic
variables such as GDP growth, inflation rate, BI rate, deposit insurance rate, and the
development of rural banks credit disbursement. Furthermore, this study also try to
measured moral hazard risk in associated with rural banks credit failure quantitatively
by adopting the IDIC?s provision cover claim method using banking credit risk
measurement approach (internal rating based). After further consideration,
CreditRisk+ value at risk approach was chosen using input data from liquidated rural
banks non performing loan (NPL) during 2011