Perjanjian yang dibuat dalam mekanisme pembiayaan konsumen ada 2 (dua) macam yaitu (1) Perjanjian Pembiayaan Konsumen sebagai perjanjian pokok yang merupakan sumber perikatan adanya hutang Debitur kepada Kreditur dan (2) Perjanjian Jaminan Fidusia sebagai perjanjian ikutan (accesoir) yang merupakan sumber perikatan jaminan kebendaan untuk menjamin pelunasan hutang Debitur, untuk benda bergerak yang terdaftar (mobil) yang diperoleh dari pembiayaan konsumen, umumnya STNK dan BPKB diterbitkan atas nama Debitur, karena pada prinsipnya setelah barang diterima dari supplier barang tersebut sudah menjadi milik Debitur, namun dalam penulisan ini, penulis menganalisa suatu kasus pembiayaan konsumen dimana mobil yang dibeli dari dana pembiayaan konsumen, disepakati keduanya bahwa STNK dan BPKB mobil tersebut diterbitkan atas nama Pihak Ketiga (YM/AT), di lain pihak mobil yang berasal dari pembiayaan konsumen tersebut dijual oleh Debitur kepada YM/AT secara angsuran, YM/AT sebagai pembeli mobil tidak mengetahui bahwa mobil berasal dari pembiayaan konsumen dan tanpa sepengetahuan YM/AT mobil tersebut dijaminkan secara fidusia dengan memalsukan tanda tangan YM/AT di dalam surat kuasa pembebanan jaminan fidusia yang dilakukan oleh Debitur, berdasarkan surat kuasa itu Kreditur membuat Akta Jaminan Fidusia di hadapan Notaris kemudian mendaftarkan jaminan tersebut. Metode penulisan yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, data yang dipergunakan adalah data sekunder, alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan didukung dengan wawancara informan, data yang diperoleh dianalisis dengan pendekatan kualitatif, sedangkan tipologi penelitian ini adalah deskriptif, sehingga hasil penelitian adalah deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dapat diketahui, akibat hukum penggunaan surat kuasa palsu dalam pembuatan akta fidusia terhadap pendaftaran fidusia dan akibatnya terhadap hubungan hukum antara Debitur, Kreditur, dan pihak yang tertera di dalam BPKB.
The agreement made in consumer financing mechanism consists of two kinds, namely (1) the Consumer Financing Agreement as the principal agreement which is the alliance source of the debts of the consumer (debtor) to the lenders (creditors) and (2) the Fiduciary Guarantee Agreement as an accessoire agreement which is the alliance source of the material guarantees to ensure the debts repayment of the debtor. For registered moving object, in this case in the form of a car, which is obtained from consumer financing, vehicle number registration certificate (STNK) and vehicle ownership book (BPKB) are generally issued on behalf of the debtor because, in principle, upon receipt from the supplier goods became the property of the debtor. However, there is a consumer finance case in which the creditor provided funds for the debtor to buy the car and both agreed that the STNK and BPKB are issued on behalf of a third party (YM/AT). On the other hand, the car that came from consumer financing was sold by the debtor to the YM/AT in installments. In this position, YM/AT did not know that the car came from consumer financing and unbeknownst to YM/AT the car pledged in a fiduciary by debtor with falsified signatures of YM/AT in the power of attorney of the imposition of fiduciary guarantee. Based on that power of attorney, the creditor made fiduciary deed before the notary and then registered the warranty. Writing method used in this paper is juridical normative. The data used are secondary data collected through literature studies and supported by interviewing the informants. The data are analyzed with a qualitative approach, whereas the typology research is descriptive, so that the result of the research is descriptive analysis. From the results of this research can be aware the legal consequences of using a fake power of attorney in a fiduciary deed for registration of fiduciary and the legal implication between the debtor, creditor, and the parties listed in the BPKB.