ABSTRAKPengadaan barang/jasa publik sebagai salah satu bentuk pelayanan publik
seharusnya dilaksanakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Tetapi
ternyata sering tidak berjalan efisien dan efektif akibat perilaku sejumlah orang
yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi, padahal pengadaan barang/jasa
publik menghabiskan anggaran yang sangat besar. Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam Laporan Tahunan 2010 menyebutkan bahwa kasus tindak
pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa menempati peringkat kedua
terbanyak setelah penyuapan. Dalam rangka untuk memperbaiki kinerja
pengadaan barang/jasa pemerintah, yang merupakan salah satu upaya reformasi
birokrasi, perlu dilakukan penelitian mengenai kinerja pengadaan barang/jasa
pemerintah. Penelitian ini menganalisis kinerja pengadaan barang/jasa
pemerintah dengan membandingkan konsep pengadaan yang ideal sesuai dengan
prinsip-prinsip pengadaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 dengan penerapannya, sehingga dapat direkomendasikan
kebijakan apa saja yang harus dilakukan untuk menghasilkan pengadaan
barang/jasa pemerintah yang lebih kredibel dan berintegritas. Hasil penelitian
menunjukan meskipun dapat menghasilkan efisiensi tetapi masih ditemukan halhal
yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan dan kinerja pengadaan
harus ditingkatkan.
ABSTRACTPublic procurement as one provision mechanism of public goods and services
should be done for the sake of the society welfare. However, it does not always be
done as we hoped due to the personal interests of some persons, whereas public
procurement has a tremendous value. The Corruption Eradication Commission in
2010 Annual Report stated that corruption in public procurement was at the
second worst after bribery. In order to reform public procurement, which is in
accordance with bureaucratic reform, it is necessary to study public procurement
performance. This research analyzes public procurement performance by
comparing the concept of the seven public procurement principles as stated in
Presidential Regulation No. 54 of 2010 with its implementation, so that it can be
recommended some policies in order to yield more credible procurements. The
result of this research states that even it could generate cost efficiencies but the
implementation of public procurement was not absolutely in accordance with the
principles of public procurement and its performance still needs to be improved.