ABSTRAKPT. Pegadaian mempunyai motto yang dipegang teguh, yaitu “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”. Bagaimanakah akibat hukum terhadap Pejabat Lelang yang melaksanakan lelang Gadai tidak sesuai prosedur, bagaimanakah perlindungan hukum terhadap Pemberi Gadai yang dirugikan menjadi pokok permasalahan yang diteliti. Metode penelitian yang digunakan bertipe Penelitian Hukum Normatif, bersifat deskriptif analitis dan data dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan logika deduktif. Akibat hukum apabila Pejabat Lelang melakukan kesalahan prosedur dalam pelelangan barang Gadai di PT. Pegadaian Tanjung Duren Cabang Jakarta Barat, yaitu: mendapat peringatan tertulis, dan wajib bertanggung jawab dan mengganti segala kerugian yang ditimbulkannya. Perlidungan Hukum untuk Pemberi Gadai yang dirugikan oleh pihak PT. Pegadaian Tanjung Duren Cabang Jakarta Barat dalam hal ini kurang diutamakan.
ABSTRACTPT. Pegadaian have adhered to the motto, which is "Solving Problems Without Problems". How the legal consequences of the officer conducting the auction Auction Pawn improper procedures, how legal protection against being harmed Giving Pledge is an issue being investigated. The research method used type Normative Legal Research, analytical, descriptive and qualitative data were analyzed using deductive logic. Legal consequences if the officials made a mistake Auction items in the auction procedure Pawn in PT. Pegadaian Branch Tanjung Duren, West Jakarta, ie: get a written warning, and shall be responsible for and replace any damages resulting therefrom. Legal Protection for Giving Pledge are harmed by the PT. Pegadaian Branch Tanjung Duren, West Jakarta in this case the lack of precedence.