ABSTRAKUndang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan
perseroan yang didirikan sebelum lahirnya undang-undang tersebut untuk
menyesuaikan anggaran dasar perusahaannya agar sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Dalam kasus yang diangkat dalam tesis ini
terdapat PT. Tjitajam yang menggugat Direktur Jenderal Administrasi Hukum
Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Pengadilan Tata Usaha
Negara karena tidak bisa melakukan perubahan anggaran dasar disebabkan ada
pihak lain yang sebelumnya sudah melakukan perubahan anggaran dasar PT.
Tjitajam, yang mana perubahan tersebut tidak diketahui oleh pihak PT. Tjitajam
sebagai Penggugat. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai peranan
Notaris dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam proses
penyesuaian perubahan anggaran dasar PT. Tjitajam dan mengenai perlindungan
hukum bagi pemegang saham PT. Tjitajam terhadap hasil putusan Pengadilan
Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 124/G/2009/PTUN-JKT. Bentuk Penelitian
yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum yuridis
normatif dengan data yang digunakan adalah data primer, sekunder, dan tersier.
Dalam pengolahan data digunakan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian,
dapat disimpulkan bahwa Notaris sebelum melakukan perubahan anggaran dasar
harus melakukan pengecekan terlebih dahulu pada Sistem Administrasi Badan
Hukum atas data-data perseroan yang terdapat pada perubahan anggaran dasar
sebelumnya, apabila data-data tersebut cocok dengan data-data yang dimiliki
Notaris, maka dapat dilanjutkan proses permohonan perubahan Anggaran Dasar
ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia melalui system administrasi
badan hukum, dalam hal ini peranan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
adalah melakukan pengecekan apakah permohonan tersebut sudah sesuai dengan
persyaratan dan tata cara permohonan untuk perubahan anggaran dasar, dan
apabila sudah sesuai maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
mengeluarkan surat keputusan persetujuan perubahan anggaran dasar yang
ditandatangani secara elektronis oleh Menteri.
ABSTRACTLaw No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Company requires the company
which established before the provision of the law to adjust their company's
articles of the association to the provision of Law No. 40 of 2007. In this thesis
there is PT. Tjitajam who bring lawsuit against Direktur Jenderal Administrasi
Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia to the State
Administrative Court because it cannot amend its Articles of Association because
there was another party did, which PT. Tjitajam as the plaintiff was not aware of
such amendment. The main problems of this thesis are about Notary's and
Ministry of law and Human Rights's role in the process of the amendment to the
articles of the association of PT. Tjitajam and about the legal protection of PT.
Tjitajam's shareholders to the verdict of the Jakarta's State Administrative Court
number 124/G/2009/PTUN-JKT. The form of research used in this thesis is a
normative legal research with the data used are primary data, secondary, and
tertiary. In the data processing used qualitative methods. Based on the research, it
could be concluded that before the amendment of the articles of the association,
Notary, firstly has to check about the company's data on the Administrative
System for Legal Entities, whether those datas are match with the datas that
Notary's have, then if so, Notary can continue the process of amendment to the
Ministry of Law through Administrative System for Legal Entities, in this case,
the Ministry of Law and Human Right's role is to check whether the application is
already correspond to the requirements and the procedure of the amendment to the
articles of the association, and if so, then the Ministry of Law and Human Rights
will issue the consent decree of the amendment to the articles of the association
which electronically signed by the Minister.