UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Putusan Kasasi No. 242 k/Pdt.sus/2012 mengenai pengadaan lokomotif oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan General Electric (GE) transportation ditinjau dari hukum persaingan usaha = Analysis of the Cassation Verdict No.242 k/Pdt.Sus/2012 regarding locomotive procurement by PT Kereta Api Indonesia (Persero) and General Electric (GE) transportation in terms of antitrust law

Muhammad Alpian Ramli; Sarjiyani, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013)

 Abstrak

Dalam meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) senantiasa memperbarui lokomotif-lokomotif miliknya dengan cara membeli dari General Electric (GE) Transportation secara langsung (Penunjukan Langsung). Namun, pada pengadaan lokomotif tahun 2009, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut telah melakukan persekongkolan tender. Kemudian PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan General Electric (GE) Transportation melakukan keberatan. Hasilnya, putusan KPPU tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Bandung dan pada tingkat kasasi, permohonan kasasi KPPU ditolak oleh Mahkamah Agung. Alasan dibatalkannya putusan KPPU ini berdasarkan pertimbangan majelis hakim adalah karena pengadaan lokomotif ini bukan termasuk tender sehingga tidak terikat pada Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu pengadaan lokomotif ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. Per-05/Mbu/2008 yang memperbolehkan BUMN melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa.
Penelitian ini membahas aspek hukum penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa ditinjau dari hukum persaingan usaha sehingga penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait hukum persaingan usaha seperti UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha. Di akhir penelitian, Penulis berkesimpulan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan General Electric (GE) Transportation tidak terbukti melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 karena unsur-unsur dalam pasal tersebut tidak terbukti. Selain itu, pengadaan lokomotif yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan General Electric kepada (GE) Transportation memang bukan termasuk tender serta telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

In order to improve transportation services for people, PT Kereta Api Indonesia (Persero) always renews his locomotives regularly by purchasing them from General Electric (GE) Transportation directly (Direct Procurement). However, in locomotive procurement 2009, Commission for the Supervision of Business Competition (KPPU) condemned that both companies have made bid rigging.
Then PT Kereta Api Indonesia (Persero) and General Electric (GE) Transportation did an objection. As a result, the KPPU’s verdict was canceled by the Bandung District Court and on cassation level the KPPU’s application was rejected by the Supreme Court. The reason of this verdict’s cancellation is based on the consideration of the judges who judged that this locomotive procurement was not a tender so that it was not bound by Article 22 of Law No. 5 of 1999. In addition, the procurement was also in accordance with the Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises No.Per-05/MBU/2008 allowing SOEs perform direct appointment in the procurement of goods/services.
This thesis discusses the legal aspects of procurement through direct procurement mechanism in terms of antitrust law so that the research method uses a normative juridical legislation related antitrust law such as Law No. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Competition. At the end of this thesis, the author concludes that PT Kereta Api Indonesia (Persero) and General Electric (GE) Transportation is not proven to have violated Article 22 of Law No. 5 Year 1999 concerning bid rigging because the elements in the article is not proven. Furthermore, the locomotive procurement conducted by PT Kereta Api Indonesia (Persero) and General Electric (GE) Transportation cannot be termed as a tender and was also peformed in accordance with the legislation.

 File Digital: 1

Shelf
 S44887 Muhammad Alpian Ramli.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S44887
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 87 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S44887 14-23-47300278 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20336702
Cover