Pada era globalisasi sekarang ini, perekonomian Indonesia merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dari perekonomian dunia. Oleh sebab itu tidak mungkin kita dapat melepaskan diri dari percaturan ekonomi dunia dengan segala konsekuensinya. Krisis ekonomi Indonesia yang belum pulih sampai saat ini terutama sebagai akibat dari terdepresiasinya mata uang rupiah yang luar biasa.
Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara dalam rangka mencapai kemandirian mengalami pengaruh yang signifikan karena perubahan nilai tukar rupiah. Perubahan tersebut berdampak pada kemampuan masyarakat untuk membayar pajak (ability to pay tax), khususnya pajak penghasilan. Dari sudut pandang akuntansi dan perpajakan perubahan nilai tukar akan menimbulkan masalah perlakuan selisih kurs.
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan dampak fluktuasi kurs mata uang terhadap pajak penghasilan wajib pajak badan, dipandang dari aspek akuntansi dan perpajakan. Dalam menentukan dampak fluktuasi kurs mata uang terhadap pajak penghasilan wajib pajak ini harus memakai prinsip akuntansi yang lazim di indonesia (standar akuntansi keuangan), kecuali ketentuan perpajakan mengatur lain (dalam hal ini ketentuan perpajakan diprioritaskan). Selain itu, implementasi ketentuan perpajakan juga dibahas karena dapat mempunyai dampak yang luas dalam penerimaan pajak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisn tesis ini adalah metode deskriptif analisis dengan cara mengadakan studi pustaka baik melalui Iiteratur akuntansi maupun peraturan perundang-undangan dan analisis data (informasi dan bahan-bahan) yang meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa dampak fluktuasi kurs mata uang terhadap pajak penghasilan wajib pajak badan yang mempunyai utang valuta asing dan kegiatannya didominasi transaksi impor dalam keadaan mata uang rupiah terdepresiasi akan menurun dan dalam keadaan mata uang rupiah terapresiasi akan meningkat. Sebaliknya, dampak fluktuasi kurs mata uang terhadap pajak penghasilan wajib pajak badan yang mempunyai piutang dan aset valuta asing serta kegiatannya didominasi ekspor dalam keadaan mata uang rupiah terdepresiasi akan meningkat dan dalam keadaan mata uang rupiah terapresiasi akan menurun. Peningkatan atau penurunan penghasiian wajib pajak akibat fluktuasi kurs mata uang akan mempengaruhi penerimaan pajak pemerintah dan potensi beban pajak penghasilan wajib pajak.
Sementara itu disarankan agar setiap ketentuan perpajakan yang akan dikeluarkan pemerintah, terlebih dahulu dikaji secara mendalam dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat diminimalisasi dampak negatif baik bagi pemerintah maupun para wajib pajak.