Sistem Kepartaian Di Indonesia Dilihat Dari Model Laakso-Taagepera dan Indeks-Rae dan Kaitannya Dengan Ketahanan Nasional Perkembangan perdebatan sistem kepartaian di Indonesia, adalah antaxa yang ingin mempertahankan sistem multipartai banyak partai saat ini dengan pihak yang ingin memiliki jumlah partai politik (parpol) yang lebih sederhana. Ini adalah perdebatan lama, sejak pendirian Republik Indonesia antara Presiden Soekamo yang menginginkan sistem partai tunggal dengan Wapres Bung Hatta yang ingin sistem banyak partai dcngan mcngcluarkan Maklumat No.X Tahun 1945. Akan tetapi pertanyaan yang paling mendasar adalah bagaimana bentuk sistem kepartaian di Indonesia saat ini, apakah sistcm kepartaian saat ini sudah benar dan efektif, bagaimana derajat keterbelahannya (iiagmentasi). Penelitian ini benxsaha menjawab pertanyaan tersebut dengan menganalisis pengukuran sistem kepartaian yang efektiti Perspektif teozi yang digunakan adalah model Laakso-Taagepera (1979) dan Indeks Rae (1970) beserta klasinkasi model Coppedge (1999), Duverger (1954) dan Sartori (1976). Tujuan penelitian ini adalah berusaha mengetahui sistem kepartaian yang lebih menjarnin efelctivitas kepartaian, sehingga tidak terperangkap pada jumlah parpol yang hanya bersifat formal legal atau aspekjum1ah(numerologi) riil pm-pol yang ada. Mctode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan meneliti hasil pemilu pada tahun 1999 dan pada tahun 2004. Penelitian ini menemukan : (1) berdasarakan hasil pemilu 1999 bercorak multipartai moderat (nilai ENPP 4.72) dan derajat fragmentasi 0.79, sedangkan berdasarkan hasil pemilu 2004 berubah menjadi multipartai eksuim (ENPP 7.07) dengan Ragmentasi makin burulc menjadi 0,86. (2) teljadi paradoks, walaupun jumlah parpol menurun dari 48 parpol di 1999 menjadi 24 parpol di 2004 namun jumlah partai yang efektif naik dari sistem lima parpol di 1999 menjadi sistem tujuh parpol di 2004. (3) bahwa sedikit atau banyaknya jumlah partai, belum rnerupakan indikator baik buruknya suatu sistem kepartaian, yang terlebih penting berapa jumlah partai yang efektif dan seberapa luas derajat Ragrnentasinya. (4) semaldn efektifnya suatu sistem kepanaian akan menunjang penerapan sistem presidensial dan semakin memperkokoh ketahanan nasional dan semakin rendah fragmentasinya maka semakin rendah potensi ancaman terhadap ketahanan nasional, model pengukuran tersebut dapat berperan sebagai sistem peringatan dini dalam mengatasi AGHT dalam mewujudkan pemcrintahan yang efelc1if§ stabil dan demokratis.
The debate on Party Systems has become classic as has long been argued since the formation of The Republic of Indonesia in 1945. The former President Soekamo favoured Single Party System, whereby Vice Prsident Moh Hatta more inclined towards Multyparty Systems. The current debate is still between those favour multyparty systems and those favour simple party systems. But the fundamental questions that should be asked, regardless of the number of party, what is the current party systems in Indonesia, what is the real systems that is appropriate and needed by the Indonesian democracy and what is the degree of fragmentation of the current systems. Effective party systems that work well can serve multi functions in democracies. This research attempts to examine aspect of the party systems and to provide the appropriate answers. For that purpose the theoretical approach was implementing the Laakso-Taagepera Model and Rae Index. This model has become the most well known used among researchers to measure party systems or to specify the ‘effective’ number of political parties in a party systems where parties vary substantially in their vote and/or seat shares. This research applying quantitative methods and purposively research the results of the 1999 general election and the 2004 general election in Indonesia This research revealed that the party systems alter the 1999 election was the moderate multiparty systems with the ENPP value at 4.72 with the degree of fragmentation of 0.79. It was categorized as the five effective-party systems. And the party systems after the 2004 election was the extreme multiparty systems with the ENPP value at 7.07 with the degree of fiagmentation of 0.86. It was categorized as the seven effective-party systems. The real number of political parties doesnot related directly with the effectiveness of party systems. The more effective the party systems would contribute to the effective implementation of the presidential systems and to reinforce the national resilience. The model of Laakso-Taagepera and Rae Index could serve or function as an early warning systems to the implementation of the national resilience and toward the development of effective, stable and democratic government.