Berdasarkan UU RI no.7 tahun 1996, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Jika kondisi ini tidak terpenuhi maka akan terjadi kerawanan pangan. Dalam Penelitian ini akan dicari taksiran proporsi terjadinya rawan pangan pada kecamatan di kabupaten Bondowoso. Dalam mencari proporsi di tingkat kecamatan digunakan Small Area Estimation (SAE). Small Area Estimation merupakan suatu teknik statistika untuk menduga parameter-parameter subpopulasi yang ukuran sampelnya kecil. Teknik penaksiran ini memanfaatkan data dari domain besar (seperti sensus, survey) untuk menaksir parameter yang menjadi perhatian domain yang lebih kecil. Salah satu metode yang digunakan dalam Small Area Estimation adalah metode Empirical Bayes. Metode Empirical Bayes digunakan untuk mencari taksiran parameter pada small area dengan cara menggunakan informasi dari direct survey estimator dan dari variabel pendukung yang tersedia di setiap small area. Dalam metode Empirical Bayes, informasi prior tidak tersedia sehingga informasi prior dapat diestimasi dari sampel. Untuk mengukur seberapa baik taksiran parameter yang diperoleh digunakan Mean Square Error (MSE). Dalam penelitian ini akan ditunjukkan bahwa MSE dari penaksir EB akan lebih kecil dibandingkan dengan MSE dari penaksir langsung.