ABSTRAKImplementasi UU No. 22 dan 25 tahun 1999 menuntut kemandirian daerah baik dalam mengelola sumber pendapatan dan juga menggali sumber pembiayaan bagj pembangunan. lmplikasi akibat adanya otonomi tersebut " mendorong setiap daerah mengembangkan sektor unggulan. Pengembangan sektor unggulan pada akhirnya dapat mendorong peningkatan penyaluran kredlt perbankan. Analisis interaksi antara perkembangan penyaluran kredit perbankan dan sektor unggulan menggunakan regresi data panel. Sementara analisis Location Quotient (LQ) digunakan untuk mengldentifikasi sektor unggulan di provinsl DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hasil estimasi regresi data panel menunjukkan bahwa perkembangan sektor unggulan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan dan seballknya penyaluran kredit perbankan memlliki pengaruh yang signiflkan terhadap perkembangan sektor unggulan. Deteminan lain yang signlflkan memengaruhl dan paling elastis terhadap penyaluran kredit perbankan adalah Dana Pihak Ketiga, Jumlah Kantor Bank,Suku Bunga, Inflasi dan Rasio Non Performing Loan. Sementara determinan lain yang signifikan memengaruhl dan paling elastls terhadap perkembangan sektor unggulan adalah luas wilayah dan tenaga kerja