Keterlambatan pembayaran klaim Askeskin yang terjadi pada awal tahun 2007, telah memberikan dampak negatif terhadap cash flow Rumah Sakit Umum Daerah dan pelayanan bagi masyarakat miskin. Keterlambatan pembayaran klaim Askeskin terjadi selama 2 (dua) bulan, klaim yang seharusnya dibayar pada bulan Januari 2007 baru dibayarkan pada bulan Maret 2007.
Penyebab keterlambatan pembayaran klaim Askeskin adalah karena adanya proses administrasi kesepakatan kerjasama I MoU (Memmy of Understanding) antara Departemen Kesehatan dengan PT Askes (Persero) di tingkat pusat dan juga proses administrasi kesepakatan ketjasama I MoU (Memory of Understanding) antara PT Askes (Persero) Cabang Cirebon dengan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Keterlambatan pembayaran klaim Askeskin tersebut sangat berpengaruh terhadap cash flow RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sehingga RSUD Gunung Jati Kota Cirebon terpaksa mcnunda pembayaran kewajiban kepada pegawai dan pemasok serta mernangkas biaya pemeliharaan gedung I sarana dan prasarana. Upaya-upaya tersebut tentunya sangat berdampak terhadap kinerja pegawai dan ketersediaan supplies yang mempengaruhi pelayanan pasien peserta Askeskin di RSUD Gunung Jati kota Cirebon.
Siapkan dana yang cukup untuk mendanai pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, misalnya dengan mengalokasikan pendanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang bersumber dari pajak produk yang bersifat destruktif seperti, rokok, minuman keras (alkohol) dan makanan cepat saji. Setelah tersedia dana yang cukup, buat aturan yang memuat sangsi bagi para pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin jika terjadi keterlambatan pembayaran klaim Askeskin.