ABSTRAKSejak tahun 2002, Departemen Keuangan melakukan reformasi birokrasi dengan pilot project pada Dlrektorat Jenderal Pajak (DJP). DJP mengimplementasikan reformasi blrokrasi itu dengan melakukan reorganisasi terhadap jenis unit atau kantor tersebut dengan menggabungkan KPP, KPPBB dan Karikpa menjadl KPP. Kemudian KPP dibedakan berdasarkan besarnya wajib pajak. Reorganisasi tersebut juga merupakan bagian dari langkah reformasi perpajakan yang lebih dikenal dengan istilah "Modernisasi". Setain reorganisasi, modernisasi juga memperkenalkan adanya system reward and punishment baru seperti adanya tunjangan khusus tambahan {TKT) bagi pegawai yang telah di"'modern"kan. Namun langkah reformasi birokrasi tersebut yang memerlukan biaya tidak kecil harus mempertlmbangkan ketatnya anggaran belanja Negara dan juga isu efisiensi serta isu peningkatan kinerja. Tesis ini berusaha melihat secara objektif apakah reorganisasi yang dilakukan tersebut telah efisien, dan apakah yang menjadi penentu dari ef!siensi tersebut. Dengan menggunakan konsep efisiensi relative yang dihitung melalul perangkat DEA (Data Envelopment Analysis) pada software EMS (Efficiency Measurement System) maka akan didapat nilai efisiensl relative tiap unit kantor yang diobservasi. Hasil dari tesis ini ternyata berbeda dengan pandangan umum, dimana diyakini bahwa reformasi birokrasi akan lebih menciptakan birokrasi yang efisien. Hasil lain yang cukup menarik dari tesis ini adalah kemampuan organisasi baru untuk belajar ternyata lebih cepat dibandingkan dengan organisasi lama dan faktor bentuk organisasi dan pilihan teknologi (diwakili oleh TI) ternyata lebih signifikan dibandingkan faktor remunerassi dalam menciptakan efisiensi.