Balai Pemasyarakatan merupakan pranata yang sangat penting didalam peradilan
pidana anak, namun keberadaannya kurang mendapat perhatian scolah - olah peranan
yang banyak tampil dalam penaiganan anak yaug melakukan kejahaian ilu hanyalah
nyidik, Jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan, pokok permasalahan. Studi ini adalah adanya fenomena mengenai peranan hasil lilmas dalam peincriksaan
perkara pidana anak yang kurang dipergunakan baik dalam tahap pra ajudikasi yailu
pemeriksaan pada tahap penyidikan, ajudikasi yailu pemneriksaan pada tahap
kejaksaan dan post ajudikasi yaitu pcmeriksaan pada tahap pengadilan. Penelitian in
dilakukan dengan mempergunakan metode diskriptif dengan pcndekalan kualiatif.
pengumpulan data penelitian dilakukan melalui wawancara dengan informan kunci
yaitu petugas PK dan informan pendukung yaitu pihak-piak yang terkail dalam
proses pengadiian anak dan pendekatan yuridis normatif, agar dipcroleh hasil
gambaran Lentang peranan laporan penelitian kemasyarakatan dalam pemeriksaan
perkara pidana dalam sidang pengadilan anak. Teori yang digunakan dalam sludi ini
adalah Teori Kontrol Sosial (Sosial Bonding) dari Travis Hirschi Hasil analisis dari
studi ini adalah ditemukannya faktor-faktor kendala dalam pelaksanaan peranan
s dalam pemeriksaan perkara pidana anak dalam sidang pengadilan a
mcliputi terbatasnya anggaran, keterbatasan metode litmas,keterbatasan hukum dan
implementasinya serta masih rendahnya kualitas pk dalam penyusunan litmas
lemahnya keterikatan sosial pelaku (pelaku anak dibavvah umur) lerhadap umur keterikatan sosial yaitu Ahtachment, Commimmen. Ivotwmrent dan
nycbabkan mcreka melakukan tindak pelanggaran lukum yang menycba harus dihadapkan denean proses hukum.