Bencana alam yang menimpa berbagai wilayah di tanah air akhir-akhir ini secara kuantitas maupun kualitas, intensitasnya semakin meningkat. Korban jiwa, harta benda dan kerusakan infrastruktur merupakan sesuatu masalah yang tidak terelakan apabila terjadi ancaman bencana alam seperti gempa bumi, tsunami dan letusan gunung merapi. Sejak tahun 2007 dalam rangka mengantisipasi ancaman bencana pemerintah telah menetapkan kebijakan dengan terbitnya Undang- Undang Nornor 24 Talnm 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat Pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditingkat Propinsi maupun Kabupaten /Kota. Upaya penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BNPB/ BPBD akan tetapi membutuhkan keterlibatan segenap institusi pemerintah, swasta dan seluruh komponen masyarakat, termasuk keterlibatan unsur TNI; baik TNI AD, TNI AL maupun TNI AU dengan jaringan Komandonya yang tersebar diseluruh wilayah NKRI. Salah satu wilayah NKRl yang sangat rentan terhadap ancaman bencana alam adalah wilayah propinsi Sumatera Barat yang secara geografis merupakan wilayah dengan sejarah kebencanaan cukup panjang. Keterlihatan unsur TNI AD dengan Komando Kewilayahannya (Korem 032/Wirabraja) datam penanggulangan bencana alam didaerah ini menjadi begitu urgen, walaupun sudah ada BPBD, karena pada saat terjadi bencana, disamping merupakan bagian dari korban bencana. jajaran Korem 0321Wirabraja juga merupakan garda terdepan yang dituntut selalu siap membantu korban bencana. Sebagai Sub Kompartemen Strategis, Korem 032/Wirabraja mengemban tugas?
Natural disaster that occurred in many areas in our country nowadays the intensity has dramatically increased, both quantity and quality. Loss of life, property and infrastructure damage are avoidable if the natural disasters such as earthquakes tsunami and volcanic Merapi happens. Since year of 2007, in order to anticipate the threat of disaster, the government has established a policy with the publication of law No. 24 of 2007 on Disaster Management (BNPB) at the central level and the Agency for Disaster reduction (BPBD) Provincial and Regency/ Municipality.The effort of disaster relief are not onty the responsibility of BNPB/BPBD, but also are require the involvement of all government institutions, private sector and all components of society, including the involvement of TNI: either Army, Navy and Air Force commando with a network that spread throught out the Republic of Indonesia. One of NKRl which bas a highly vulnerable to natural hazards is the province of West Sumatera that geographically is a region with a long history of disaster. The involvement of TNI AD with command region (Korem 032/Wirabraja) in natural disaster management became very urgent in this area. although there bas been BPBD, because when disasters happen, beside as disaster victims, Korem 032/Wirabraja is also as a front guard command and must ready to assist the disaster victims. As a Strategic Sub Compartement, Korem 032 / Wirabraja has?