Penelitian ini merupakan kajian perencanaan anggaran. Fokus kajian penelitian ini adalah tentang proses penyusunan anggaran dan penentuan alokasi anggaran program kepemudaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2010. Metode yang saya gunakan dalam melakukan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil analisis strategi penganggarem program kepemudaan menunjukkan bahwa dalam proses penyusunan anggaran program kepemudaan belum menerapkan sistem "programt oriented" dan masih cenderung "budget oriented". Sementara penentuan alokasi anggaran program kepemudaan di kemenpora pada prinsipnya mengacu pada program, tetapi dalam teknis pembagian anggaran ke unit-unit kepernudaan dilakukan dengan cara proporsionai dengan melihat tahun lalu. Mengacu pada teori perencanaan, strategi penganggaran program kepemudaan belum melakukan identifikasi stakeholder; belum mengembangkan visi dan misi, ukuran-ukuran kinerja, rencana-rencana tindakan, Serta sistem penelusuran.
This research is an analysis of budgeting in the Ministry of Youth and Sport. The focus of this analysis is the process of arranging the budget and determining the allocation of the budget for youth in the Ministry of Youth and Sport in 2010. In this research, I use qualitative method. The analysis on the strategy of budgeting for youth programs shows that the process of arranging the budget for youth programs has not applied "program oriented" system and tends to apply "budget oriented" system. Meanwhile, the determination of the budget allocation for youth programs in the Ministry of Youth and Sport basically refers to the programs, but technically the distribution of its budget is done proportionally by referring to the preceding year. Referring to the theory of planning, the strategy of budgeting for youth programs has not done stakeholder identification and has not developed the vision and mission, the measurement of performances, and the investigation system.