Pemasyarakatan sebagai lembaga dan tempat pelaksanaan putusan pengadilan telah mengalami kelebihan penghuni. Jika ditambah lagi pemidanaan yang makin marak maka menjadi pertanyaan dimanakah para pelanggar hukum ini akan ditempatkan. Sementara pemerintah untuk saat ini sndah tidak bisa menunjang seutuhnya kebutuhan Pemasyarakatan sebagai muara sistem peradilan pidana. Berangkat dari latar belakang tersebut ingin diketahui, pertama, upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Sistem Peradilan Pidana dalam mengatasi over kapasitas. Kadua, Melalui punelitian ini ingin diketahui kendala-kendala apa saja yang ditemui dalam upuya mengatasi over kapasitas di Lapas oleh sub-sub sistem dalam sistem peradilan pidana. Dengan menggunakan data sekunder dan data-data empiris berupa wawancara dengan beberapa narasumber yang berkaitan langsung dengan sistem puradilan pidana. Upaya dalam hal ini untuk mengatasi over kapasitas telah dilakukan oleh masing masing sub-sub sistem dalam system peradilan pidana namun upnya yang dilakukan dengan menggunakan kewenangannya melalui dlskresi ternyata tidak bisa mengatasi over kapasitas. Dengan dlbentuknya Mahkamah Agung, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkumjakpol) dapat mengatasi lemahnya koordinasi yang selama ini masih menjadi kendala dan melakukan penekanan kembali kepada para penegak hukum untuk mulai menjalankan apa yang telah dibuat dan dituangkan dalam surat keputasan bersama pada forum Mahkumjakpol sehingga permasalah ego sektoral yang menjadi kendala selama ini dapat terkikis melalui forum tersebut.
as an institution and place of execution of court decisions has been experiencing excess occupants. If in addition a more intense punishment then becomes a queation of where these offenders will be placed. While the government currently can not fully support the needs of Corrections as an estuary of the criminal justice system. Departure from this background we want to know, first, what efforts have been made by the Criminal Justice Syatem in addressing over-capacity. Secondly, through this research we want to know what the -obstacles encountered in efforts to overcome the over-capacity in prisons by the sub-sub-systems within the criminal justice system. By using secondary data and empirical data in the form of interviews with several speakers who are directly related to the criminal justice system. Efforts in this regard to overeome the over-capacity has been carried out by each sub-sub-systems within the criminal justice system but the attempt was made to use its authority through the discretion was not able to cope with over-capacity. With the establishment of !he Supreme Court, Ministry of Justice and Human Rights, the Attorney General, and Police (Mahkumjakpol) can overcome the weakness of coordination that still be a constraint and return to their emphasis on law enforcement to begin running what has been made and poured in a joint decree Mahkumjakpol on the forum so thar sectoral ego problems that become obstacles for this can be eroded through the forum.