ABSTRAKTumpahan minyak mentah (sludge oil) di sepanjang pantai Majene pada tanggal
11 Januari 2009 menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif
terhadap sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini dilakukan guna mengetahui
sejauh mana dampak dan seberapa besar nilai kerugian sosial-ekonomi
masyarakat yang ditimbulkan oleh tumpahan minyak mentah serta intervensi apa
yang harus dilakukan terhadap dampak tersebut sebagai bagian dari upaya
pembangunan berkelanjutan pesisir Majene. Metode penelitian yang digunakan
adalah ekspost facto, dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan
kualitatif dianalisis secara deskriptif analitik, sementara pendekatan kuantitatif
dianalisis dengan analisis citra dan analisis valuasi ekonomi berdasarkan manfaat
langsung dan manfaat tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
dampak tumpahan minyak (jenis sludge oil) di pantai Tammeroddo Sendana
Kabupaten Majene telah menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove seluas 7,3 Ha,
ekosistem padang lamun seluas 1,5 ha dan tercemarinya pasir pantai
sepanjang 7 km. Dampak sosial yang ditimbulkan berupa penurunan pendapatan
nelayan, hilangnya kesempatan melaut, pengecatan perahu, pencucian perahu,
peningkatan biaya operasional melaut dan kerusakan alat tangkap. Hasil valuasi
ekonomi memperlihatkan nilai total kerugian sebesar Rp. 21.874.907.863,-
(terdiri dari kerugian pemerintah sebesar Rp. 18.125.000,-; kerugian lingkungan
sebesar RP. 19.012.496.363,-; kerugian masyarakat sebesar Rp. 2.844.286.500,-).