ABSTRAKObat merupakan salah satu kornponen penting dan memeriukan biaya besar
dalarn pelayanan kesehatan. Harganya relatif mahal dan tidak berpihak kepada
konsumen, sehingga bisa menyebabkan temjadinya moral hazard pada para pelaku
kesehalan. Pasien tidak bisa memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
bayarnya karena mempunyai kctcrbatasan kemampuan.
Salah satu pengendalian biaya kesehatan yaitu melalui jaminan pelayanan
kesehatan sosial yang ditangani oleh PT Askes. Pelayanan yang dibenikan
seharusnya bersifat komprehensif, tetapi kenyataannya jaminan ditekankan pada
pcnycmbuhan dan pemulihan dengan iur biaya (cost sharing), ini berlaku untuk
pelayanan obat. Pengendalian biaya obat askes melalui penggunaan DPHO.
Penulisan resep dokter diluar DPI-I0 dapat membcratkan pasicn askes, apalagi
pada penderita penyakit kronis seperti hipertensi. Di RSUD Gunung Jati tahun 2006
penyukit hipertensi merupakan peringkat empat kelornpok penyakil di instalasi rawat
jalan dcngan kunjungan 470 pasien per bulan.
I Pcnclitian ini dilakukan untuk mengetahui pola peresepan dan biaya obat
pasien askes sosial penderita hiperlensi Instalasi Rawat Jalan RSUD Gunung J ati dan
perbedaan biaya obat gcncrik pcngganti obat bermerk di luar DPI-I0 yang ditulis dokter. Jenis penelitian kuantitatif dengan metode survey, dan dilakukan analisis data
dengan Wilcoxon's Signed Rank Test, Mann-Whitney Test, Kruska!-Wallis Test.
Hasil pcnelitian diketahui bahwa penderita hipertensi lebih banyak yang
mempunyai penyakit lainfpenyerta, dan terbanyak diabetes mellitus (49%). Resep
dokter untuk penderita hipertensi pescrta askes sosial semua obatnya masuk DPI-IO..
Obat antihipertensi yang terbanyak ditulis dokter adalah Amlodipin scbanyak SI R/
(2l,34%) dari total obat antihipertensi.
Dari hasil analisis diketahui jumlah item obat (R/) rata-rata = 2,8lR/, besar
rata-rata biaya obat pada penulisan rescp_dokter Rp 70.167 dan pelayanan apotik
Rp 5. 128, dengan nilai p = 0,000 menunjukan adanya perbedaan ra1a~rala besar biaya
obat amara keduanya. Hasil perbandingan rata-rata besar biaya obal pada pcnulisan
resep doktcr, ada perbedaan (p < 0,05) pada penulisan resep antar dokter, antar
poliklinik, antar kelompok umur pasien dan anlar penyakit pcnycrta serta tidak ada
perbedaan antar kelompok tempat tinggal dan antar jenis kelamin pasien. Hasil
perbandingan rata-rata jumlrtth item obat ada perbedaan (p < 0,05), pada pcnulisan
resep amar poliklinik dan antar penyakit penyerta serta tidak ada perbedaan (p > 0,05)
untuk penulisan resep antar dokter, antar jenis kelamin , antar umur dan antar kota
tempat tinggal pasien.
Kesimpulan dari pcnelitian ini adalah tidak ada obat di luar DPHO yang
ditulis dokter untuk pasicn askes sosial penderita hipertensi. Rata-rata jumlah item
obat pcrlcmbar resepnya 2,81 dan biaya penulisan resepnya sebcsar Rp 70.l67.
Sebagai saran kcpada rumah sakit agar terus melakukan pemantauan terhadap
para dokter tentang pcnulisan resep dalam DPI-IO untuk pasicn askes. Sedangkan
untuk P.T Askes dan Apotik Askes agar selalu rnenyedial-can obat yang diresepkan
dokter dan dapat mcmberikan obat kepada pasien sesuai resep dokter dan kctentuan
DPI IO (maksimal untuk 30 hari).
ABSTRACTMedication is one of important component and needs great cost in health
service. The prices are relatively expensive and not stand for consumer, so that it
could cause moral hazard to health agent. Patient could not choose appropriate with
needs and ability to pay because has limited ability.
One of the health cost restriction is through social health service guarantee
that handled by PT Askcs. Given service should comprehensive, but apparently
guarantee stressed to heal and curing with cost sharing, it prevails for medication
service. Cost control of medication health assurance through using DPHO.
Doctor prescription outside DPHO could against health assurance patient,
especially on chronic diseases patient such as hypertension. In RSUD Gunung Jati
year 2006 hypertension disease is forth level disease group in outpatient installation
with visitation of 470 patients per month.
This research conducted to recognize prescription design and medication cost
of social health assurance patient with hypertension. RSUD outpatient installation
Gunung Jati and difference of genetic medication as substitute of branded medication outside DPHO that written by doctor. Quantitative research type conducted with
survey method, and conducted data analysis by Wi1coxon?s Signed Rank Test, Mann-
Whitney Test, and Kruskal-Waillis Test.
Research result known that more hypertension patient has other
disease/participate: and the most is diabetes mellitus (49%). Doctor prescription for
hypertension patient of social health assurance participant all of the medication
included in DPHO. The most anti-hypertension medication that written by doctor is
Amlodipin as much as Sl R/(21 ,34%) from total medication of anti-hypertension.
From analysis result known that average medication item (Rf) = 2,8lR/,
average medication cost on doctor prescription is Rp 70.167 and pharmacy service is
Rp. 5.128, with p value = 0,000 shows a difference of average medication cost
between both. Equivalent result of average medication cost on doctor prescription
there is difference (p < 0,05) on prescription between doctor, between polyclinic,
between patient age group and between disease participator and there is no difference
between residence groups and between patient gender. There is a difference of
average equivalent result of total medication item (p < 0,05) for prescription between
doctor, between gender, between ages and between patient town.
Conclusion from this research is not medication outside DPHO that written by
doctor for social health assurance hypertension patient. Total average of medication
item prescription sheet is 2,81 and prescription cost is Rp. 70. 167.
Suggested hospitals constantly do monitoring toward doctor about
prescription in DPHO for health assurance patient. While suggested both PT Askes
and Askes Pharmacy to give medication for patient appropriate with doctor
prescription and DPI-IO regulation (maximally 30 days).