UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Program Pelatihan Bimbingan dan Konseling Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Bengkulu

Dian Irawati; M. Ramdhan, supervisor (Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

Balai Pemasyarakatan disingkat Bapas, berada dalam ruang lingkup Dirjen
Pemasyarakatan dan merupakan unit pelaksana. teknis dari Kantor Wilayah
Departemen Kehakiman dan HAM.
Melaksanakan bimbingan yang di dalarnnya dilaksanakan juga konseling bagi
klien warga binaan pemasyarakatan adalah salah satu rugas pokok PK. Klien Bapas
adalah individu yang mempunyai kewajiban menjalani pembimbingan, sebagai
konsekuensi dari vonis yang diterima dari Pengadilan Negeri bagi pidana bersyarat
atau konselcuensi dari pembinaan luar yang diterima oleh seorang narapidana setelah
menjalani dua pertiga atau lebih masa pidananya di dalam lapas.
Tuj uan bimbingan klien adalah untuk membentuk klien agar menjadi manusia
seutuhnya, menguasai pengetahuan, sikap, nilai, dan kecakapan dasar yang diperlukan
bagi kehidupannya di masyarakat. (Undang-undang Nomor I2 Tahun 1995 tentang
Pemasyarakatan). Dengan demikian, tujuan bimbingan dititikberatkan pada
kepribadian dan kemandirian klien untuk dapat menyesuaikan diri dan integrasi
secara sehat di masyarakat.
Dalam rangka membimbing kepribadian dan kemandirian klien yang menjadi
tugas Dirjen Pemasyarakatan secara keseluruhan, sejogyanya proses bimbingan klien
berlangsung sebagai suatu prioses pemberian tuntunan untuk meningkatkan lcualitas
ketaqwaan kepada Tuhan YME, intelektual, sikap, perilaku, profesional, kesehatan
jasmani dan rohani klien. Sesuai Peraluran Pemerintah Nomor 31 dan 32 Tahun 1999.
Namun, dalam pelaksanaannya menggambarkan kurangnya pemahaman,
keterampilan, dan sikap positif PK dalam bimbingan dan konseling yang didasarkan
pada penerapan orientasi psikologi, sehingga proses bimbingan (dan konseling)
kurang mendukung bagi tercapainya tujuan pembimbingan klien sesuai UU No. 12
Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Ada dua faktor yang menyebabkan kurangnya pemahaman, keterampilan, dan
sikap positif PK dalam melaksanakan bimbingan (dan konseling), yaitu : 1) Faktor
intemal, bersumber dari diri PK sendiri yang dalam hal ini berupa intelegensi. 2)
Faktor ekstemal, bersumber dari lingkungan yang di dalamnya terdapat juga orang
lain atau model Atas dasar ini, masalah yang ada pada PK dalam melaksanakan
bimbingan dan konseling dijelaskan melalui Teori Belajar sosial (Social Learning
T henry) dari Albert Bandura (1986). Menurut Teori Belajar Sosial, falctor eksternal
(lingkungan) dan faktor infernal (kognitif) Serta model yang dapat ditiru atau
diimitasi, adalah merupakan faktor yang mempengaruhi perilaku.
Untuk meningkatkan pemahaman seseorang diperlukan adanya proses belajar.
Oleh karena itu, program Pelatihan Bimbingan dan Konseling Bagi PK diusulkan
untuk dapat dilaksanakan selain berorientasi pada kaidah hukum, untuk
kesempurnaannya perlu mengacu pada proses-proses psikologis sesuai teori di atas.
Dengan tujuan umuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan sikap positif
PK dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Dian Irawati.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer ,
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 64 hlm. : ill. ; 30 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-24-68503241 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20343635
Cover