Dalam penyusunan tugas akhir ini, penulis mencoba membahas tentang
Seleksi Pengisian Jabatan Kepala Sub Dinas Dinas Sosial Propinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta. Pengisian jabatan, khususnya bentuk jabatan-jabatan Kepala Sub
Dinas merupakan hal yang sangat panting dalam pembinaan dan pengembangan karir
di lingkungan Dinas Sosial Propinsi DKI Jakarta. Hal terscbut disebabkan, karena
jabatan Kepala Sub Dinas merupakan jabatan kunci (key pm-ififm) yang menjadi
terminal penyampaian arus informasi dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas.
Posisi mereka sangat penting, karena mereka harus mampu menjabarakan perintah
atasan ke dalaln beberapa macam perintah dan arahan untuk dilaksanakan sccara rinci
oleh para pejabat tingkat bawah. Namun dalam prosedur pengisian jabatan begjtu
panting ini selama ini hanya mengacu pada Peraturan Pemenrintah RI Nomor 15
Tahun 1994 tanggal 18ApriI 1994 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Struktural dan Keputusan Kepala Badan Administrasi Nomar 05 Tahun 1995
tanggal 15 Februari 1995 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai
Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, yang pada akhirnya melahirkan pcjabat yang
tidak sesuai dengan tuntutan dan harapan jabatan di Dinas Sosial. Atau dapat
dikatakan bahwa prosedur pengisian jabatan yang lama masih kurang mengukur aspek
kompetensi dari calon pejabat.
Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mendapalkan cara yang efektif
dalam mendapatkan calon pejabat Kepala Sub Dinas di Dinas Susial yang memiliki
kemampuan yang memadai untuk mengisi jabaian sesuai dcngan tumutan jabalan dan
manfaat yang ingin dicapai adalah adanya bahan pertimbangan untuk Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) dalam melaksanakan
prosedur pengisian jabatan di lingkungan Dinas Sosial.