PT. VWX merupakan perusahaan energi intemasional yang melakukan strategi bisnis merger dan akuisisi. Tujuannya utamanya adalah mempertahankan kesinambungan opcmsional pemsahaan. Merger merupakan suatu usaha di mana dua perusahaan bersepakat untuk melebau' menjadi sam entitas sehingga menjadi suatu badan yang lebih bcsar dan diharapkan nantinya akan menjadi lebih kompetitif dan efcktif scna eiisien dibandingkan perusahaan lainnya yang sejenis. Akuisisi merupakan pengambilalihan suatu pemsahaan oleh perusahaaan Iainnya di mana lazimnya proses tersebut dilakukan oleh perusahaan yang lebih besar temtama dalam segi modal yang dimilikinya.
Banyak permasalahan yang akan timbul ketika suatu organisasi meiakukan merger dan akuisisi, terutama pada saat periode transisi di mana biasanya waktu yang diperlukan agar tercapai kondisi yang stabil dapat mencapai 2 - 4 lahun. Salah Satu permasalahan yang dihadapi adalah berkenaan dengan sumbcr daya manusia. Sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi alau sering disebut sebagai pekerja ataupun pegawai mempakan salah sam aset yang bemilai bagi perusahaan. SDM mempakan aset yang paling unik sehingga tidaklah mudah untuk mengelola pegawai di mana masing-masing individu memiliki aspirasi dan keinginan yang bermacam-macam dan berbeda satu sama Iain. Penulis berusaha mengulas mcngenai bagaimana percncanaan harmonisasi terhadap kebijakan wmunerasi oleh perusahaan merger dan akuisisi dengan prinsip temp mempertahankan motivasi pegawainya.
Dalam merancang sistem harmonisasi nemunerasi, ada beberapa tahapan penencanaan yang harus dilakukan. Langkah awal scbeium mcmulai pcrcncanaan adalah dengan Tujuannya adaiah agar dapat rnerancang program-program rcmunerasi yang mengarahkan perilaku pegawaj schingga dapat menguntungkan baik bagi pcgawai maupun perusahaan. Dalam memahami perilaku tersebut, teori yang digunakan adalah tentang motivasi. Di mana teori ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang bagaimana mengembangkan masing-masing bagian motivasi dan bagaimana mengevaluasi hasil dari masing-masing bagian proses tersebut.
Beberapa altrnatif perlu dibuat dan dikaji secara seksama dalam mcncntukan pendekatan yang akan diambil dalam perumusan hannonisasi kebijakan remunerasi tcrscbut. Diantara altematif yang ada adalah: pertama, total kebijakan remunerasi mengacu kepada salah satu kebijakan pelusahaan dari kedua pemsahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Alternatif ini rnerupakan pendekatan yang sederhana dan mudah prosesnya sehingga waktu yang diperlukan relatif siugkat.
Alternatif kedua merupakan total kebijakan renmnerasi bemdasarkan kepada kebnakan yang sudah ada dan prinsip yang paling menguntungkan bagi pegawai. Kebijakan ini juga sering dikenal sebagai "cherry picking". Yakni memilih kcbijakan-kebijakan yang terbaik diantara kedua legacy yang ada sehingga konsep ?apapun yang lebih tinggi? (which ever is higher) adalah yang dipilih. Bila kebijakan ini dilaksanakan tentunya akan membuat setiap pegawai senang namun pada sisi Iainnya ada hal yang perlu diperhatikan terutama biaya yang timbul akan Iuar biasa.
Alternatif ketiga adalah kehijakan remunerasi diharmonisasikan secara bcrtahap dengan berusaha mendekatkan "gap" antara kebijakan remunerasi yang sejenis dcngan mcmfokuskan pada harmonisasi nilai nominal antara sam dengan yang lainnya_ Dalam altematif ini ada kemungkinan kelompok tertentu akan mendapatkan tambahan ataupun mengalami pengurangan baik dan segi nominal maupun dari segi program yang diterima. Namun plinsip yang digunakan dalam kebijakan ini adalah tidak te1jadinya penurunan total rcmuncrasi yang diterima pegawai. Altematif ini jika diimplcmentasikan tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang panjang serta hams melakukan komunikasi secara intens kepada pegawai untuk memberikan pemahaman-pcmahaman atas perubahan yang teljadi.
Berdasarkan alternatif yang ada, penulis juga benxsaha memberikan rekomendasi yang terbaik dalam pelaksanaan harmonisasi tersebut. Dalam perumusan harmonisasi remuncrasi ini tidak lepas dari survei data pasar dan best practice yang dilakukan oleh perusahaan atau industri lain dengan mengkonsolidasikan dengan kondisi intem organisasi; pcratumn-pemtman dari pemerinlah tentang ketenagakenjaan agar kelak nanti tidak akan limbul masalah-masalah yang bersifat hukum perdata; pcraturan-peraturan dari korporat agar pada setiap bisnis unit yang ada secara global akan konsisten dan scragam dalam mengimplementasikannya; dan pcrtimbangan-pertimbangan lainnya seperti kemudahan adn1inistratif serta keinginan untuk menghilangkan budaya superior masing-masing legacy.
Diharapkan dengan adanya kebijakan yang murni bam akan menghilangkan perbedaan dan menciptakan kondisi ke1ja yang lebih kondusif serta memotivasi pegawai dalam berkarya sesuai dcngan filosofi remunerasi perusahaan yakni memiliki sistem rcmunerasi yang menarik (attractive) schingga dapat merekrut pegawai dari pasar; dapat mempertahankan (retain) pegawai yang bagus dalam organisasi dengan demikian tidak akan meninggalkan pemsahaan serta dapat mcmotivasi (motivate) pegawainya. Dalam penulisan ini juga akan diberikan gambaran tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam merumuskan pelaksanaan remuncrasi yang tepat. Selain itu juga ada beberapa rekomendasi berkenaan dengan stmtegi komunikasi kepada seluruh pegawai.