Cultural practice merupakan suatu perwujudan dari pengetahuan dan nilai-nilai yang dilakukan masyarakat sehari-harinya. Cultural practice ini terbentuk dari taktik, negosiasi ruang dan aktivitas. Untuk mempertahankan ruangnya, masyarakat menandai ruang dengan berbagai cara. Segala upaya untuk mempertahankan ruangnya diulang secara terus-menerus hingga menjadi sebuah keseharian yang wajar terjadi dan mewujudkan cultural practice. Di Glodok, sebuah kawasan Pecinan di Jakarta Barat, aktivitas perdagangan menjadi kegiatan utama yang membentuk cultural practice. Nantinya cultural practice ini membentuk sebuah karakter yang membedakan kawasan yang satu dengan kawasan lainnya dan pada akhirnya menjadi identitas.
Cultural practice is a manifestation of knowledge and value of a community that are being implanted everyday by people. This cultural practice is formed by tactics, negotiations of space and activities. In order to defend their spaces, people give signs to their spaces in many ways. These means to defend their spaces become a natural everyday life that manifest cultural practice. In Glodok, a Chinatown in Western Jakarta, trading becomes the main factor that form cultural practice. This cultural practice becomes a character that differentiates an area with other areas, which in the end, become its identity.