Skripsi ini membahas strategi anggota legislatif perempuan dalam mengawal ketentuan kuota perempuan di pembahasan RUU Pemilu 2012. Untuk membahas hal tersebut, skripsi ini meggunakan metode kualitatif dengan instrumen wawancara mendalam dan studi dokumen untuk pengumpulan data. Skripsi ini berasumsi bahwa anggota legislatif perempuan bisa dilihat dari 3 aspek, yakni KPP RI, anggota legislatif perempuan di fraksi, dan anggota legislatif perempuan di panitia pembahasan.
Temuan penelitian yang diperoleh adalah melalui KPP RI, anggota legislatif perempuan melakukan strategi diskusi internal, audiensi dengan Pansus, audiensi dengan fraksi-fraksi, dan lobi dengan pimpinan partai. Melalui partai politik, anggota legislatif perempuan memperkuat jaringan dengan Divisi Pemberdayaan Perempuan di partai masing-masing, sambil menguatkan lobi kepada pimpinan partai. Anggota legislatif perempuan yang masuk di panitia pembahasan juga melakukan beberapa strategi, diantaranya mempengaruhi secara langsung pembahasan dengan melemparkan usulan dan melakukan perdebatan, juga melakukan lobi di sela-sela rapat dengan fraksi-fraksi lain. Melalui serangkaian strategi tersebut, anggota legislatif perempuan berhasil mempertahankan ketentuan mengenai kuota perempuan dan menambahkan bagian penjelasan dari pasal 56 di UU Pemilu No. 8 Tahun 2012.
This research is explaining how the strategy of women MPs to keep the quota regulation in General Election Law revision process on 2012. Using qualitative methods, this research use in-depth interview, as well as, document study to collect the data. The assumption built in this research is that the women MPs can be seen from three aspects, which is KPP RI, women MPs in political party, and women MPs in revision committee. This research found that from KPP RI, women MPs make an internal discussion, make an audience with the revision committee, and lobbying the head of political parties. Women MPs in the political party are strenghtening coordination with Woman Empowernment Division, as well as, strenghtening lobby to the head of their each political party. Women MPs in the revision committee are directly influencing the process through debates, and lobbying other MPs to supporting the idea of quota. With those explained strategies, women MPs success to keep the regulation of woman quota in General Election Law Number 8 Year 2012.